Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KOMISI Nasional Disabilitas (KND) bersama Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) melaksanakan kegiatan diseminasi pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Hasil pemantauan tersebut diapresiasi Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai masukan penting untuk mendorong kebijakan yang lebih inklusif, terutama dalam perlindungan dan layanan bagi penyandang disabilitas.
Staf Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (RSPD) Kemensos, Dina Utari menegaskan bahwa pemenuhan HKSR merupakan bagian dari hak asasi manusia.
"Pemenuhan HKSR ini sangat penting, apalagi bagi perempuan penyandang disabilitas yang kerap menghadapi diskriminasi berlapis. Kasus kekerasan seksual yang kami terima menunjukkan perlunya intervensi multisektor berbasis perlindungan dan non-diskriminasi," kata Dina dalam diskusi di Jakarta, Kamis (28/8).
Kemensos, lanjutnya, selama ini telah melakukan sejumlah upaya, antara lain sosialisasi dan kampanye pemenuhan hak disabilitas, pendampingan sosial, hingga layanan rehabilitasi berbasis keluarga, komunitas, dan residensial.
Ke depannya, Kemensos akan meningkatkan lagi penguatan sinergi antara pemerintah daerah, organisasi penyandang disabilitas, dan lembaga layanan kesehatan agar HKSR dapat diakses oleh semua penyandang disabilitas tanpa terkecuali.
Ia pun menambahkan, Kemensos juga akan memperluas pendampingan sosial terkait HKSR, serta mendukung pemerintah daerah dalam implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
"Kita perlu memastikan aturan di tingkat pusat maupun daerah diturunkan ke dalam regulasi teknis yang dapat menjamin layanan inklusif," tuturnya. (H-2)
Para penyandang disabilitas, masyarakat adat, aktivis, petani, nelayan, dan pegiat lingkungan melakukan aksi damai bertajuk Temu Rakyat untuk Keadilan Iklim.
YaSDI adalah lembaga atau organisasi yang berfokus pada pemberdayaan dan dukungan bagi penyandang disabilitas di Indonesia
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pentingnya data yang memadai untuk memahami kebutuhan kelompok rentan dalam pembangunan
17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved