Headline

Istana minta Polri jaga situasi kondusif.

Kemensos Terus Dorong Layanan HKSR Inklusif bagi Disabilitas

Ficky Ramadhan
28/8/2025 19:43
Kemensos Terus Dorong Layanan HKSR Inklusif bagi Disabilitas
Ilustrasi(MI/FICKY RAMADHAN)

KOMISI Nasional Disabilitas (KND) bersama Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) melaksanakan kegiatan diseminasi pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Hasil pemantauan tersebut diapresiasi Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai masukan penting untuk mendorong kebijakan yang lebih inklusif, terutama dalam perlindungan dan layanan bagi penyandang disabilitas.

Staf Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (RSPD) Kemensos, Dina Utari menegaskan bahwa pemenuhan HKSR merupakan bagian dari hak asasi manusia.

"Pemenuhan HKSR ini sangat penting, apalagi bagi perempuan penyandang disabilitas yang kerap menghadapi diskriminasi berlapis. Kasus kekerasan seksual yang kami terima menunjukkan perlunya intervensi multisektor berbasis perlindungan dan non-diskriminasi," kata Dina dalam diskusi di Jakarta, Kamis (28/8).

Kemensos, lanjutnya, selama ini telah melakukan sejumlah upaya, antara lain sosialisasi dan kampanye pemenuhan hak disabilitas, pendampingan sosial, hingga layanan rehabilitasi berbasis keluarga, komunitas, dan residensial.

Ke depannya, Kemensos akan meningkatkan lagi penguatan sinergi antara pemerintah daerah, organisasi penyandang disabilitas, dan lembaga layanan kesehatan agar HKSR dapat diakses oleh semua penyandang disabilitas tanpa terkecuali.

Ia pun menambahkan, Kemensos juga akan memperluas pendampingan sosial terkait HKSR, serta mendukung pemerintah daerah dalam implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

"Kita perlu memastikan aturan di tingkat pusat maupun daerah diturunkan ke dalam regulasi teknis yang dapat menjamin layanan inklusif," tuturnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya