Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEMASAN rokok terstandar atau plain packaging (kemasan polos) disebut terbukti secara ilmiah mampu menurunkan daya tarik produk. Hal itu bisa mengurangi angka perokok pemula. Ketua Udayana Central Putu Ayu Swandewi Astuti saat menyampaikan hasil penelitian tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin, pasca World Conference on Tobacco Control (WCTC) 2025.
Istilah plain packaging atau standardized packaging mengacu pada kemasan yang tidak boleh mencantumkan trademark, logo, dan dekorasi warna-warni. Hanya ada brand dan brand variant.
Dari berbagai penelitian, kata Ayu, hal itu meningkatkan efektivitas peringatan kesehatan. Dengan itu, pesan yang ingin disampaikan terkait bahaya produk tembakau itu menjadi lebih jelas dan lebih mudah dipahami. Pasalnya ia tidak tertutup oleh promosi dari industri.
“Ini juga mampu tadi mengurangi uptake dan juga meningkatkan jumlah orang untuk berhenti merokok. Yang tidak kalah pentingnya adalah mengurangi potensi adanya persepsi yang tidak tepat terkait bahaya, terkait warna ini yang lebih aman, terkait yang mild itu lebih aman,” ujarnya.
Ayu menyebut beberapa negara yang telah menerapkan plain packaging adalah Kanada, Prancis, Australia, dan Singapura. Di negara-negara itu, dampak kebijakan plain packaging dapat mengurangi perilaku merokok dan mendorong orang untuk berhenti merokok.
Di Australia misalnya, antara 2012 dan 2015, kemasan standar berkontribusi terhadap sekitar 25% penurunan prevalensi merokok. Di Singapura, keinginan untuk berhenti merokok melonjak hingga 54,7%. “Jadi kalau plain packaging atau standardized packaging tidak berdampak terhadap penurunan prevalensi, itu tidak benar,” tegas Ayu dan menambahkan bahwa gambar peringatan juga perlu diperbesar.
Di ASEAN, Laos, Myanmar, Singapura, dan Thailand sudah mengadopsi plain packaging, tanpa branding ataupun warna-warni dari promosi industri.
Di tempat yang sama, Direktur P2PTM Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi menyebut perjuangan untuk mengendalikan rokok tidak mudah. Pasalnya itu bukan hanya terkait industri tapi juga perilaku. Menurutnya tidak cukup hanya komitmen dari Kemenkes.
Nadia menyebut implementasi PP 28 terus berproses. Menurutnya, hal itu memang belum semuanya bisa langsung dijalankan. Namun ada beberapa hal yang sudah bisa langsung dikerjakan. Misalnya soal pengendalian iklan dan larangan bahan tambahan.
Nadia menyebut beberapa peraturan masih dalam proses. Misalnya terkait pictorial health warning (PHW) atau peringatan kesehatan bergambar. “Kita masih dalam proses terus-menerus mendapatkan masukan dan sebagainya. Kemudian juga hal-hal lain tentang pengaturan berapa kadar nikotin dan tar, ini juga masih dalam proses,” ujarnya. (H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved