Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Keutamaan Anak Yatim, Hak-Hak, dan Larangan Menghardik Mereka  

Wisnu Arto Subari
15/7/2025 08:00
Keutamaan Anak Yatim, Hak-Hak, dan Larangan Menghardik Mereka   
(MI/HO)

DALAM Al-Qur'an Surat Adh-Dhuha, Allah SWT melarang umat Islam berlaku sewenang-wenang terhadap anak yatim, termasuk tidak boleh menghardik anak yatim. Pasalnya, anak yatim selalu berada dalam penjagaan dan perlindungan-Nya. Bahkan, Allah berkata bahwa siapa pun yang menghardik anak yatim, orang tersebut telah mendustakan agamanya.

Mengapa Anak Yatim Diutamakan?

Meskipun menjadi golongan orang yang diutamakan dan disayang Allah SWT, siapa yang berharap terlahir sebagai anak yatim? Tentu tidak ada. Anak yatim harus rela hidup tanpa figur seorang ayah yang membuat masa pertumbuhannya kurang lengkap. 

Selain tak bisa merasakan kasih sayang dari seorang ayah, anak-anak yatim juga tak tahu rasanya dijaga dan dibantu oleh sosok kepala keluarga saat membutuhkan pertolongan dan sandaran. Oleh karena itu, tak heran jika Allah SWT tampak mengistimewakan anak yatim hingga meminta umat-Nya menyayangi dan menyantuni mereka. 

Sejalan dengan perintah Allah, Nabi Muhammad SAW juga meminta umat Islam memuliakan anak yatim. Bahkan, Rasul menyebut bahwa orang-orang yang menyayangi anak yatim adalah orang yang baik budinya dan berakhlak mulia. 

Perkataan Rasul itu tertuang dalam hadis riwayat Ahmad dan Abu Dawud yang berbunyi, "Wahai Saib, perhatikanlah akhlak yang biasa kamu lakukan ketika kamu masih dalam kejahiliyahan, laksanakan pula ia dalam masa keislaman. Jamulah tamu, muliakanlah anak yatim, dan berbuat baiklah kepada tetangga." (HR Ahmad & Abu Dawud)

Hak-Hak Anak Yatim

Sama seperti manusia lain, anak yatim juga memiliki sederet hak yang harus dipenuhi oleh orang dewasa di sekitarnya, yakni:

• Berhak Mendapat Perlindungan.

Allah SWT berfirman dalam Surah Adh-Dhuha ayat 6, Dia mengatakan bahwa anak yatim berhak untuk diberikan perlindungan, layaknya Dia melindungi Nabi Muhammad SAW yang merupakan seorang yatim. "Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu (Muhammad)." (QS Adh-Dhuha: 6)

• Berhak Diperlakukan Baik.

Masih dalam Surah Adh-Dhuha, Allah SWT juga mengatakan bahwa tidak ada yang boleh berlaku sewenang-wenang terhadap anak-anak yatim. Itu berarti anak yatim harus diperlakukan dengan baik dan dihormati kedudukannya sebagai manusia. "Maka terhadap seorang anak yatim piatu maka janganlah engkau berlaku sewenang-wenang." (QS. Adh-Dhuha: 9).

Baca juga: Surat Al-Insyirah Asbabun Nuzul, Pesan Utama, dan Keutamaan

• Berhak Mendapat Kebutuhan Sandang Pangan.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang memberi makan dan minum seorang anak yatim piatu di antara kaum muslimin, Allah akan memasukkannya ke dalam surga, kecuali dia melakukan satu dosa yang tidak diampuni." 

• Berhak Mendapat Pendidikan.

Pendidikan merupakan hak dasar bagi seluruh manusia di Bumi. Tanpa pendidikan, tantangan kehidupan akan terasa sangat sulit. Tak berbeda dengan manusia lain, anak-anak yatim juga berhak untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan berkualitas. Orang-orang yang membantu anak yatim dalam memenuhi pendidikannya pun akan mendapatkan balasan surga.

Hal ini seperti yang dikatakan oleh Rasulullah SAW dalam suatu hadis. "Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini." Kemudian beliau mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau, serta agak merenggangkan keduanya. (HR Bukhari).

Baca juga: Surat Ad-Dhuha sampai An-Nas Makna dan Keutamaan untuk Kehidupan Sehari-hari

• Berhak Atas Harta.

Arti harta di sini adalah harta yang ditinggalkan oleh orang tua anak yatim tersebut. Siapa pun dilarang untuk membelanjakan harta anak yatim di luar tujuan kemaslahatannya. 

Apabila ada seseorang yang memakan harta anak yatim, orang tersebut akan diganjar dosa yang sangat besar. "Dan janganlah kamu dekati harta seorang anak yatim piatu, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa." (QS Al-An'am: 152).

Arti Menghardik Anak Yatim

Menghardik anak yatim berarti berlaku sewenang-wenang terhadap mereka dan lalai dalam memberikan hak-hak anak yatim. Padahal, larangan berlaku sewenang-wenang terhadap anak yatim sudah dengan tegas dikatakan oleh Allah SWT dalam Al-Qur'an Surah Adh-Dhuha ayat 6. 

Ayat ini turun bertepatan dengan peristiwa Abu Sufyan yang berlaku tidak baik terhadap anak yatim. Menurut kitab Asbabun Nuzul, dikisahkan bahwa Abu Sofyan rutin menyembelih seekor unta setiap minggu, lalu ia kedatangan seorang anak yatim yang meminta daging unta tersebut. Namun, bukannya memberikan daging itu, Abu Sufyan justru memukul anak yatim yang datang kepadanya dengan tongkat dan mengusirnya.

Baca juga: Dalil Salat Dhuha, Pengertian, Keutamaan, Tata Cara, Niat, Doanya

Dari ayat tersebut diketahui juga bahwa arti menghardik anak yatim adalah menghalang-halangi mereka dari usahanya mendapatkan hak-haknya. Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata menghardik berarti mengata-ngatai dengan kata-kata yang keras atau membentak-bentak. Di sisi lain, ada banyak makna dalam kata menghardik karena kata ini berkaitan dengan kata menjauhkan, mengabaikan, kasar, keras, dan seluruh bentuk kezaliman lain yang dialami oleh anak yatim.

Sedangkan dalam Tafsir Al-Qur'an Al-Karim Juz Amma (1998), menghardik anak yatim berarti mengusir atau mengeluarkan ucapan-ucapan yang keras saat mereka datang kepadanya meminta sesuatu yang diperlukan semata-mata karena meremehkan kondisinya yang lemah dan tiadanya orangtua yang mampu membelanya dan memenuhi kebutuhannya.

Baca juga: Doa setelah Salat Dhuha, Insyallah Mempermudah Rezeki

Hukuman bagi Orang yang Menghardik Anak Yatim

Ketua Yayasan Dinamika Umat, Ustaz Hasan Basri Tanjung, menjelaskan tentang ganjaran atau hukuman bagi orang-orang yang menghardik anak yatim. Siapa pun yang menghardik anak yatim, kelak di akhirat akan menelan api di dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala. 

Hal ini seperti yang dikatakan oleh Allah SWT dalam Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 10 yang berbunyi, "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)." (QS An-Nisa: 10)

Tak berhenti sampai di situ, orang-orang yang menghina anak yatim sama saja dengan membuka jalannya sendiri untuk sampai ke neraka. Pasalnya, jika seseorang menyakiti hati anak yatim, apa pun doa anak yatim tersebut akan dikabulkan Allah SWT, termasuk jika anak yatim tersebut mendoakan yang buruk terhadap orang yang menyakitinya. "Doa baik dan buruk yatim akan dikabulkan," ucap Hasan. (I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya