Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Ini Penjelasan Dokter Soal Bahaya Sound Horeg Bagi Pendengaran

Despian Nurhidayat
04/7/2025 11:39
Ini Penjelasan Dokter Soal Bahaya Sound Horeg Bagi Pendengaran
Sound Horeg(Sosial media X)

PENGGUNAAN sound horeg atau sistem audio berukuran besar yang mampu menghasilkan suara yang sangat keras dan menggetarkan, serta sering digunakan dalam acara-acara hiburan seperti karnaval atau pesta desa mendapat perhatian dari berbagai pihak. 

Terbaru, Anggota Komisi VI DRP RI Mufti Anam mendukung forum pondok pesantren (ponpes) di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan fatwa haram untuk penggunaan sound horeg.

Selain itu, Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, Ma'ruf Khozin, menyatakan dukungannya terhadap pelarangan sound horeg. Ia menilai bahwa penggunaan sound horeg telah banyak menimbulkan keresahan di masyarakat, dan MUI Jatim pun pernah menangani kasus serupa sebelumnya.

Dari sisi kesehatan, Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah (PDITT), dr. Iqbal Mochtar mengatakan bahwa penggunaan alat pengeras suara yang berlebihan seperti itu sangat berbahaya bagi pendengaran manusia. 

“Karena memang pendekaran manusia itu kan memiliki ambang ya, di mana ambang itu tidak boleh terlampaui. Ambang yang ada pada saat ini yang kita harapkan dianggap aman itu adalah 85 desibel. Jadi dalam 85 desibel itu selama 8 jam itu tidak boleh terjadi seperti itu,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (4/7). 

Lebih lanjut, menurut dr. Iqbal, sound horeg memiliki tingkat kebisingan berkali lipat di atas 85 desibel sehingga akan memberikan dampak pada kesehatan pendengaran manusia. 

“Jadi banyak efek yang bisa ditimbulkan. Pertama itu adalah gangguan pendengaran. Jadi itu bahkan bisa terjadi tuli yang kita sebut sebagai tuli sensori atau sensorineural akibat adanya paparan bising atau paparan suara yang sangat tinggi seperti ini,” ujar dr. Iqbal. 

“Kemudian yang kedua itu bisa menyebabkan adanya tinitus. Jadi tinitus itu jadi pendengaran itu seperti berdenging ya bunyi ini gitu kan dan ini terjadi walaupun misalnya exposure-nya itu sudah hilang. Jadi walaupun katakanlah sound horeg ini sudah berhenti untuk dikumandangkan ya itu tetap akan berdengung bahkan ada yang berdengungnya itu sampai lama. Kemudian akan menurunkan sensitivitas pendengaran,” sambungnya. 

Sound horeg juga dikatakan dapat menyebabkan gangguan psikologis seperti stres, cemas, depresi, dan ketakutan, akibat adanya suara yang melebihi rekomendasi yang bisa diterima oleh telinga manusia.

“Hal yang tidak kalah pentingnya kalau ini terjadi pada waktu yang lama itu bisa menimbulkan kelainan-kelainan sistemik. Ada beberapa penelitian yang menghubungkan suara yang sangat keras dengan terjadinya penyakit hipertensi, tekanan darah itu meningkat secara berlebihan dan ini kemudian bisa memicu penyakit-penyakit berbahaya di belakang kondisi tersebut. Jadi memang saya kira sangat berbahaya,” tandas dr. Iqbal. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya