Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Penipuan online makin marak menjerat masyarakat.  

RI Butuh Mitigasi Emisi Aviasi

Richaldo Y Hariandja dari Marrakesh,Maroko
19/11/2016 03:10
RI Butuh Mitigasi Emisi Aviasi
(DOK. INTERNATIONAL VIRTUAL AVIATION ORGANIZATION (IVAO) INDONESIA)

SEKTOR penerbangan (aviasi) di Indonesia belum memiliki penghitungan pengeluaran emisi dan mitigasi untuk penerbangan lintas negara. Padahal, secara teknis, emisi yang dihasilkan di udara lebih besar ketimbang saat pesawat tinggal landas ataupun mendarat. Mitigasi dan penghitungan yang dilakukan sektor aviasi baru berpusat pada rute dalam negeri.
"Kalau di Eropa lebih mudah karena mereka interconnected. Jadi ada perjanjian antarnegara. Di Indonesia belum ada perjanjian seperti itu," ucap Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Teknologi, Energi, dan Lingkungan Nugroho Indrio saat ditemui dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP) Ke-22 di Marrakesh, Maroko.

Menurut penghitungan, lanjut dia, sektor aviasi berada di posisi kedua bersama transportasi laut dan kereta api sebagai penyumbang emisi di sektor transportasi, posisi pertama berada di transportasi darat. Secara keseluruhan, transportasi berniat menurunkan 39 juta ton CO2 ekuivalen dalam skema Kontribusi Nasional yang Diniatkan untuk Penurunan Emisi (NDC) Indonesia. Jumlah tersebut 10% dari total reduksi emisi yang ditargetkan di sektor energi.

"Jadi total emisi dari sektor energi yang akan direduksi adalah sekitar 400 juta ton CO2 ekuivalen," imbuh Nugroho. Sektor transportasi, dikatakan dia, sudah memiliki penghitungan dalam Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi GRK (RAN-GRK) sesuai dengan Perpres No 61/2011. Menurutnya, pada 2015 telah terjadi penurunan 552.176 CO2 ekuivalen emisi sektor aviasi. "Target kami, di 2016 ada 2% biomassa sebagai campuran dan 3% di 2025," tambah dia.

Meskipun sektor aviasi hanya menyumbang 2% dari emisi global, menurut laporan yang dilansir Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), emisi dari sektor aviasi terus bertambah. "Untuk itu, kami meminta kepada seluruh negara anggota UNFCCC untuk memasukkan rencana aksi mereka berkaitan dengan Perjanjian Paris," ujar Kepala Bidang Lingkungan ICAO Jane Hupe di tempat yang sama. Di lain hal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) merilis Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (Simpel) sebagai sarana mempermudah pelaporan untuk perizinan bidang lingkungan hidup. "Prinsip efisiensi harus berjalan namun tetap mampu mendukung kinerja sebuah organisasi, selain itu pelayanan harus tetap baik," ujar Sekjen Kemen LHK Bambang Hendroyono di Jakarta, Jumat (18/11).

49 perusahaan dilaporkan
Di Pekanbaru, Riau, sebanyak 49 perusahaan dilaporkan ke Polda Riau sebagai pelaku pembakaran hutan dan lahan dalam tiga tahun terakhir. Koalisi gabungan tiga LSM lingkungan World Wild Fund for Nature (WWF) Riau, Walhi Riau, dan Jikalahari yang terhimpun dalam Eyes on Forest (EOF) sebagai pelapor, menduga telah terjadi kebakaran secara terus-menerus dan masif di areal konsesi perusahaan-perusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan kelapa sawit tersebut.
(RK/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya