Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MASYARAKAT adat dunia pada Konferensi Perubahan Iklim (Conference of Parties/COP) ke-22 di Marrakesh, Maroko, meminta jaminan dana iklim hijau (green climate fund/GCF) aman bagi keberlangsungan hidup mereka.
"Sangat jelas dari pengalaman masyarakat adat dunia dan dari tinjauan perencanaan di empat negara bahwa kita membutuhkan pengaman yang kuat," kata Pelapor Khusus PBB untuk Hak-Hak Masyarakat Adat, Victoria Tauli-Corpuz, dalam rilis yang diterima Antara, kemarin.
Ia bergabung bersama masyarakat adat dari negara-negara pemilik hutan di Afrika, Amerika Latin, dan Afrika Selatan yang meminta US$10 miliar GCF dapat menjamin pemerintahan di berbagai negara untuk mengenali dan menghormati hak lahan masyarakat adat.
Mereka juga ingin aturan yang terkait dengan kebebasan didahulukan dan diinformasikan untuk setiap proyek yang dapat memengaruhi mereka.
Tauli-Corpuz menyebut kasus pembangkit listrik hidro di Honduras (2015) sebagai contoh solusi iklim yang bertentangan dengan kehendak masyarakat lokal Lenca dan berujung pada pembunuhan pemimpin Lenca, Berta Caceres.
Koordinator Organisasi Masyarakat Adat Lembah Sungai Amazon (COICA) Edwin Vasquez mengatakan solusinya ialah melarang penggunaan GCF untuk proyek di wilayah adat, kecuali hak-hak masyarakat diakui dan terlebih dahulu diberi kebebasan dan informasi terkait dengan persetujuan wilayah adat.
Sementara itu, Deputi Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Mina Setra mengatakan, "Tanpa hak yang aman, komunitas adat dan hutan berisiko terkena pengambilalihan dan penangkapan oleh kepentingan yang lebih kuat." Artinya, masyarakat adat berisiko menjadi pengungsi dan tidak akan ada lagi pihak yang melindungi hutan serta mencegah pelepasan karbon ke atmosfer. (Ant/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved