Tingkatkan Profesi Pendidikan Auditor Hukum,KAI MoU Dengan ASAHI
MI/Bay
22/9/2015 00:00
(Dok)
Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyepakati nota kesepahaman kerjasama atau MoU dengan Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI). Kerjasama tersebut untuk meningkatkan Profesi bidang Pendidikan Auditor Hukum. Dari rilis yang dikirim kepada pers,kemarin,MoU tersebut ditandatangani Presiden KAI Tjotjoe Sandjaja Hernanto didampingi Sekjen Aprilia Supaliyanto, Wakil Presiden KAI Heru Notonegoro dan sejumlah advokat senior.
Sedangkan dari ASAHI oleh Presiden ASAHI Dr Qomarudin didampingi Sekjen ASAHI Arifin Djauhari. Dalam kesempatan itu, turut hadir Prof Jimly Asidiqie, Ketua Dewan Kehormatan KAI, Ramdon Namning dan lain-lain. Sekjen KAI,Aprilia Supaliyanto, mengatakan KAI berkomitmen meningkatkan professionalisme anggotanya dan memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik.
"Audit merupakan kebutuhan dan ASAHI telah memunyai kompetensi di bidang audit, sehingga KAI dapat bersinergi meningkatkan kualitas advokat selain Pendidikan Lanjutan Advokat, "kata Aprilia. Hemat dia, sebagai praktisi, advokat harus menangani perkara dalam banyak hal, termasuk yang berhubungan dengan corporate, sehingga tidak hanya mengandalkan ilmu yang selama ini dimiliki namun perlu kompetensi yang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya,telah ada beberapa pihak yang mendaftar mengikuti pendidikan auditor yang dikerjasamakan antara KAI-ASAHI tersebut Tjoetjoe Sandjaja berharap para advokat memiliki standar profesi yang sama sehingga tidak ada yang merasa lebih superior. "Kami berharap KAI-ASAHI mampu bersinergi dan membangun advokat yang plus," ujarnya. Sedangkan Qomarudin mengatakan, merespon carut marutnya hukum yang ada pihaknya mendirikan ASAHI. Kelahiran ASAHI ,menurut dia digagas atas dasar keprihatinan dan berkeinginan berkontribusi memperbaiki kondisi hukum di tanah air.