BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (persero) untuk menagih piutang peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Lewat kolaborasi itu ditargetkan, pelunasan piutang iur premi meningkat hingga 17%-25%. Kerja sama penagihan itu jadi salah satu butir kesepakatan dalam nota kesepahaman (MoU) antara BPJS Kesehatan dan PT Pos Indonesia, yang ditandatangani di Jakarta, kemarin. Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Riduan menyatakan penagihan iur premi bulanan peserta yang menunggak nantinya dilakukan lewat korespondensi surat yang dikirim PT Pos.
Amplop surat akan disertai kertas penagihan, informasi layanan, dan kepesertaan. Untuk meningkatkan akses pembayaran iur premi, seluruh kantor cabang PT Pos Indonesia akan dijadikan tempat payment point online bank (PPOB). Artinya, pembayaran iur premi bulanan bisa dilakukan melalui cabang PT Pos. "PT Pos ada di semua provinsi dan hampir semua kelurahan. Daripada peserta harus pergi ke kota untuk membayar, lebih dekat bayar di cabang PT Pos," sebut Riduan seusai penandatanganan MoU tersebut. Dengan surat tagihan dan perluasan akses itu, Riduan meyakini perlahan tapi pasti utang-utang peserta bisa terus dikurangi ke depannya.
Menurut dia, saat ini ada dua tunggakan besar yang belum dilunasi peserta. Pertama, dari peserta jalur mandiri dengan jumlah sekitar Rp1 triliun dan kedua tunggakan pemerintah daerah (pemda) sekitar Rp1,2 triliun. Beberapa piutang lainnya dari badan usaha dan eks peserta program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) PT Jamsostek, tetapi jumlahnya tidak terlalu besar.
Distribusi KIS Pada kesempatan sama, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan kerja sama dengan PT Pos tidak sebatas pada penagihan dan PPOB. Kerja sama juga meliputi bidang lain, seperti distribusi kartu Indonesia sehat (KIS) dan sarana sosialisasi. Saat ini, lanjut dia, dari 88,2 juta sasaran penerima KIS, sebanyak 4,5 juta kartu sudah didistribusikan PT Pos Indonesia. Sementara itu, Plt Direktur Utama PT Pos Indonesia Poernomo menyatakan perseroannya memiliki 4.300 lebih kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain itu, hampir seluruh kelurahan memiliki kantor cabang PT Pos. Karena itu, dia optimistis pihaknya bisa membantu BPJS Kesehatan dalam menggenjot penagihan piutang peserta. Akan tetapi, ketika disinggung perihal biaya korespondensi penagihan, Poernomo belum bisa menyebutkan lantaran masih dinegosiasikan dengan BPJS Kesehatan. "Biayanya untuk korespondensi kami meminta fee sebesar Rp5.000 per surat. Adapun fee PPOB mungkin sekitar Rp3.500-an," tandasnya.