Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kalteng Restorasi 100 Ribu Ha Gambut

MI
18/10/2016 09:17
Kalteng Restorasi 100 Ribu Ha Gambut
(MI/Richaldo Hariandja)

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama dengan pemerintah pusat tahun ini akan merestorasi 100 ribu hektare (ha) lahan gambut di Kabupaten Pulang Pisau. Lahan yang direstorasi ialah lahan gambut yang rusak parah akibat kebakaran hutan dan lahan pada 2015 lalu.

Hal itu diungkapkan Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Syahrin Daulay di Palangkaraya, kemarin. Ia menjelaskan, dari 600 ribu ha lahan yang akan direstorasi pemerintah pusat, Kalteng mendapat jatah 100 ribu ha dengan 8.000 ha di antaranya merupakan gambut yang terbakar.

“Sementara itu, untuk 2017 mendatang, target restorasi utama Kalteng seluas 550,125 ha dengan rincian restorasi kawasan hutan lindung 520,313 ha, kawasan budidaya 29,811 ha, dan sebagian besar merupakan dampak dari kebakaran hutan dan lahan 2015 lalu. Kebakaran hutan dan lahan setiap tahunnya 80% berada di kawasan lahan gambut dan yang kita restorasi terlebih dahulu ialah kawasan yang terparah, seperti di kawasan lahan gambut di Kabupaten Pulang Pisau,” Jelasnya.

Restorasi tersebut, kata Syahrin, dilakukan Pemerintah Provinsi Kalteng bersama dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“(Pada) Kegiatan restorasi ini kita harapkan sinergi antara pusat, pemprov, dan pemkab karena bukan hanya lahannya yang akan direstorasi, melainkan juga masyarakat di sekitar kawasan lahan sehingga lahan gambut yang direstorasi itu bisa benar-benar baik dan bisa dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat sehingga ketika musim kemarau, lahan itu tidak akan terbakar,” tuturnya. (SS/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik