Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DETASEMEN Khusus (Densus) 99 harus segera terbentuk guna menindak secara tegas para perusak lingkungan di Jawa Barat. Akibat rusaknya lingkungan, korban telah berjatuhan. Jumlahnya melebihi korban pengeboman atau aksi terorisme.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat Anang Sudarna, kemarin. “Jumlah korban akibat kerusakan lingkungan di Jabar melebihi aksi terorisme. Untuk itu kami mendesak pemerintah pusat segera bentuk Densus 99,” tegasnya.
Menurutnya, penjahat atau teroris lingkungan saat ini jauh lebih berbahaya daripada aksi teroris konvensional. Jadi, tambahnya, pemerintah pusat harus segera bertindak dengan membentuk Densus 99. “Sama-sama menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat.”
Ia menjelaskan bencana alam yang terjadi di wilayah Jabar sebagian besar terjadi akibat ulah manusia demi memenuhi kebutuhan. “Jika dibiarkan korban akan lebih banyak lagi dan bencana akan terus menghantui warga Jabar,” kata Anang.
Catatan BPLHD menyebutkan pada 2014 bencana tersebut menyebabkan 92 orang meninggal, 8 hilang, 116 terluka, serta 238.019 mengungsi. Pada 2015, korban meninggal 57 orang, 12 hilang, 37 luka-luka, dan 16.212 terpaksa mengungsi.
Hingga September 2016 bencana alam memakan 66 korban jiwa, 23 hilang, 42 terluka, dan 36.549 jadi pengungsi.
Dari cakupan wilayah bencana di Jabar, bencana telah menimpa enam kabupaten/kota, yaitu Bandung, Garut, Bogor, Sukabumi, Tasik, dan Cianjur. Kekhawatiran itu mendorong BPLHD secara resmi untuk mengajukan realisasi terbentuknya badan yang secara khusus menangani kasus perusakan lingkungan kepada pemerintah pusat. (EM/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved