Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Lembaga Konservasi Harus Topang Populasi

MI
17/10/2016 08:27
Lembaga Konservasi Harus Topang Populasi
(Antara/Nyoman Budhiana)

PENGELOLAAN lembaga konservasi (LK) di Indonesia selama ini dinilai belum memiliki semangat untuk pelestarian satwa liar. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dari 71 izin LK di Indonesia, mayoritas dianggap belum layak untuk menjalankan konservasi eksitu (di luar kawasan).

Pakar ekologi satwa liar Sunarto menyayangkan hal itu. Padahal, LK seharusnya dapat menjadi kantong dan penopang satwa liar di alam. “Selama ini, LK seperti kebun binatang hanya ber­kepentingan bisnis dan edukasi saja, kepentingan untuk breeding (perkembangbiak­an) kurang diperhatikan,” ucap Sunarto kepada Media Indonesia, kemarin.

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati (KKH) Kementerian LHK Bambang Dahono Adji secara terpisah menyatakan akan memperbaiki pengelolaan LK. Menurutnya, Pemerintah akan mengeluarkan pedoman penetapan standar sarana dan prasarana LK. (Ric/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik