Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
BALAI Pengamanan dan Penegakan Hukum (BPPH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah II Sumatra segera menutup kanal di Cagar Biosfer Giam-Siak Kecil yang digunakan para pelaku illegal logging untuk mengangkut kayu hasil pembalakan liar.
Kepala Seksi Wilayah II BPPH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Eduwar Hutapea di Pekanbaru, kemarin, menegaskan dari operasi terpadu yang dilakukan beberapa waktu lalu ditemukan kanal-kanal yang menghubungkan antara lokasi pembalakan liar di Hutan Cagar Biosfer menuju Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis.
Kanal tersebut diakui merupakan salah satu temuan yang mencengangkan BPPH Kementerian LHK Wilayah II Sumatra bersama TNI, Polda Riau, dan BKSDA, yang menggelar operasi terpadu akhir pekan lalu. Dengan panjang diperkirakan 18 kilometer, kanal itu melewati sejumlah pos pengamanan.
Lebih parah lagi, di sekitar kanal, hutan Cagar Biosfer sebagian rusak dan disulap menjadi perkebunan. Selain kanal, juga ditemukan rel-rel yang digunakan untuk mengangkut kayu dari titik-titik pembalakan liar ke tempat pengumpulan.
"Seluruh temuan itu telah disampaikan ke Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK untuk ditindaklanjuti," ujar Eduwar. Dalam operasi terpadu yang dilakukan tim gabungan beberapa waktu lalu itu tidak ditemukan adanya aktivitas pembalakan liar.
Sejumlah saksi mengatakan lokasi tersebut telah ditinggalkan para perambah beberapa hari sebelum operasi. Meski demikian, tim masih menemukan sekitar 150 kubik kayu hasil pembalakan liar yang belum diangkut, puluhan jeriken minyak, dan mesin pemotong kayu.
Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain mengatakan telah mengantongi nama-nama perambah dan cukong di balik pembalakan liar itu. Tetapi, polisi masih terus mengembangkan kasus itu untuk mengungkap semua pelaku. (RK/H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved