Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Elang Jawa di Ambang Kepunahan

Retno Hemawati
10/9/2015 00:00
Elang Jawa di Ambang Kepunahan
(ANTARA/ADENG BUSTOMI)
SEPANJANG 2005-2010, sebanyak 110 pasang elang jawa hilang di alam. Jika upaya konservasi tidak dilakukan, jenis burung itu diperkirakan akan punah dalam 20 tahun.

Hal itu diungkapkan Ketua Rap-tor Indonesia (Rain) Zaini Rakh-man, dalam kegiatan pelepas-liaran seekor burung elang ular di Pusat Konservasi Elang yang berada di kawasan Kamojang, Garut, Jawa Barat, Selasa (8/9).

Rain sebagai jaringan yang bergerak di bidang riset dan konservasi burung pemangsa (raptor) di Indonesia mencatat saat ini penyebab utama kepunahan elang jawa dan jenis elang langka lainnya ialah perburuan dan perdagangan satwa liar yang terus terjadi.

Di Pusat Konservasi Elang saat ini terdapat 16 ekor elang yang terdiri atas 2 ekor elang jawa, 9 ekor elang ular, dan 5 elang brontok.

Dokter hewan yang bertugas merawat satwa di pusat konservasi itu, Dian Wikanti, mengatakan ke-16 ekor elang tersebut harus dirawat dengan saksama.

"Karena mereka rentan berpenyakit kutu, flu unggas, cacing, tetelo, dan banyak lagi," kata dia.

Dian menambahkan tidak semua elang di kawasan konservasi itu siap dilepasliarkan.

Penyebabnya antara lain kondisi burung yang cacat.

"Elang ini kan banyak yang didapatkan dari sitaan, kondisinya tidak semua sehat. Setelah diobservasi dan dikarantina baru kami putuskan apakah siap dilepasliarkan atau jika cacat bermanfaat untuk edukasi," jelas Dian.

Terkait dengan pelepasliaran elang jawa itu, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-9 PT Pertamina Goethermal Energy yang jatuh pada 12 Desember.

Elang yang dilepasliarkan ber-usia enam bulan bernama Iqlima.

Elang itu dilepasliarkan Wakil Bupati Kabupaten Garut Helmi Budiman, Presiden Direktur PT Pertamina Geothermal Energy Irfan Zainuddin, dan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Sylvana Ratina.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar juga turut hadir di area konservasi.

Terkait dengan pelepasliaran elang, Deddy mengatakan hal itu merupakan upaya untuk melestarikan alam. Irfan Zainuddin juga mengungkapkan hal senada.

Menurutnya, kelestarian lingkung-an merupakan siklus.

"Jadi industri geotermal itu merupakan industri yang sustain, terbarukan. Untuk menjaga siklus energi tetap tersedia di reservoir dan berjalan dengan baik, diperlukan lingkungan yang terjaga sama baiknya."

Hukum lingkungan

Dalam seminar International Union for Conservation of Nature (IUCN) ke-13 di Universitas Atma Jaya, Jakarta, pakar hukum dari Belanda Jaap Spier menyatakan penegakan hukum lingkungan menjadi permasalahan di banyak negara.

"Selama tidak ada kemauan politik untuk menciptakan mekanisme penegakan hukum yang tepat, saya khawatir permasalahan keanekaragaman hayati dan perubahan iklim akan menjadi makin serius," ujar Advocate-General Mahkamah Agung Belanda itu.

Ia menambahkan, untuk memperbaiki kondisi lingkungan, semua pihak yang ingin berperan segera menjalankan aksi nyata.

"Sebab bila hanya membicarakan seberapa genting permasalahan lingkungan pada skala global, hanya akan membuang waktu." (Try/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya