Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Bimtek Ajang Diseminasi Pengelolaan Komunikasi Publik

MI
09/9/2015 00:00
Bimtek Ajang Diseminasi Pengelolaan Komunikasi Publik
(MI/HARYANTO)
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika kembali menggelar bimbingan teknis (bimtek) Badan Koordinasi Kehumasan (Bako Humas) se- Indonesia. Kemarin, upaya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia bidang kehumasan itu digelar di Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan tema Diseminasi Informasi dan Peningkatan Kualitas Konten Dalam Implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, Selasa (8/9) dan Rabu (9/9). Direktur Kemitraan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedet Surya Nandika membuka acara yang dihadiri para praktisi kehumasan dari seluruh Indonesia.

Sejumlah praktisi media massa pun dihadirkan sebagai pembicara. Di antara mereka, ada Direktur Pemberitaan Media Indonesia Usman Kansong dan Kepala Divisi Pemberitaan Media Indonesia Abdul Khohar.

Selama berlangsungnya acara, 65 peserta yang datang dari seluruh Indonesia tersebut tidak hanya disuguhi ilmu dari para pembicara. Yang cukup menarik dan mengundang antusiasme, mereka langsung dilatih membuat penulisan, baik siaran pers maupun advertorial.

Bersamaan dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia kehumasan, kementerian juga langsung menyosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) No 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Aturan itu merupakan langkah maju secara teknis dalam upaya menyampaikan informasi pemerintah kepada publik, sekaligus sistem yang harus dibangun dalam sistem kehumasan.

“Selama ini masyarakat dibingungkan oleh kegaduhan informasi. Dengan adanya inpres tersebut, ke depan akan ada narasi tunggal sehingga masyarakat tidak lagi bingung oleh kesimpangsiuran sebuah informasi,” kata Direktur
Kemitraan Dedet Surya Nandika.

Informasi akurat
Langkah yang akan ditempuh Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam mencapai narasi tunggal, lanjut Dedet, ialah mengolah data dan informasi yang berasal dari seluruh kementerian terkait, melakukan koordinasi
penyusunan informasi dan melakukan penyebaran informasi tersebut ke publik.

“Dengan cara ini, masyarakat akan memperoleh informasi secara benar dan akurat,” tegasnya.

Di daerah, ujar Dedet, sebagai tumpuan melakukan langkah tersebut ialah para praktisi kehumasan, baik di tingkat
provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk mencapai kondisi ideal, bimbingan teknis Bakohumas harus terus dilakukan.

“Kompetensi pelaku kehumasan saat ini sudah cukup bagus. Namun, ke depan, dengan perkembangan teknologi
informasi, kemampuan mereka juga harus terus ditingkatkan,” tambahnya.

Di sisi lain, dalam mengimplementasikan Inpres No 9 Tahun 2015, Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang melakukan pembenahan dengan menerapkan sistem baru, dengan cara memilah setiap informasi, mengolah hingga menyebarluaskannya, baik di tingkat pusat maupun melalui humas di daerah.

Saat ditanya tentang waktu pengumpulan data, pengolahan hingga penyiaran setiap narasi, Dedet mengatakan paling tidak memerlukan waktu sekitar satu pekan. Hanya, dalam kondisi mendesak untuk menindaklanjuti sebuah isu panas, pembuatan narasi dipercepat hanya satu hari.

“Hal ini harus dilakukan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Langkah ini adalah bagian dari revolusi mental agar masyarakat tidak terkacaukan oleh kesimpangsiuran informasi,” tandas Dedet. (HT/AS/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya