Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PEMERINTAH akan memberikan perlindungan kepada daerah dan peritel yang masih akan melanjutkan uji coba kantong plastik berbayar. Hal itu bertujuan untuk meyakinkan peritel terkait dengan kekhawatiran mengenai adanya intimidasi kasir di gerai yang menjalankan uji coba tersebut.
Oleh karena itu, pemerintah tidak akan mencabut Surat Edaran SE.6/PSLB3/PS/PLB.0/5/2016 yang menjadi dasar uji coba skala nasional tersebut sampai terbitnya peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan (permen LHK) yang menjadi dasar hukum. “Kami akan back-up para peritel dan pemda yang tetap jalankan uji coba ini terhadap intimidasi tersebut,” ucap Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian LHK R Sudirman saat ditemui, di Jakarta, kemarin.
Untuk itu, lanjut Sudirman, pemerintah akan turun apabila terdapat intimidasi di lapangan kepada para peritel. Selain itu, akan diberikan inisiatif kepada peritel dan pemda yang berkomitmen mengurangi sampah plastik melalui mekanisme plastik berbayar tersebut. “Kami masih pikirkan reward seperti apa untuk peritel, tapi kalau pemda, akan kami berikan penghargaan khusus selain Adipura,” imbuh dia.
Untuk peraturan resmi, kata dia, pemerintah menargetkan akhir Desember. Meskipun demikian, Sudirman meminta pemda dan peritel jeli membaca UU Nomor 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. “Ada ketentuannya (dalam UU) bagaimana sampah harus dikurangi dari sumbernya, ya termasuk plastik ini.”
Peneliti Plastik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Agus Haryono, saat dihubungi terpisah, menyatakan uji coba kantong plastik berbayar perlu dilanjutkan. “Meskipun jumlah plastik di ritel itu belum seberapa, ada impact edukasi dan trigger bagi masyarakat untuk care terhadap lingkungan,” ucap Agus. (Ric/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved