Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
TAHAP uji coba pelaksanaan kantong plastik berbayar di ritel-ritel secara nasional dibatasi hingga akhir tahun ini sambil menunggu dikeluarkannya peraturan menteri yang mengatur soal penggunaan kantong plastik secara komprehensif. Hal tersebut ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Bogor, kemarin.
"Itu kan sudah diuji coba sejak Februari. Waktu itu sampai akhir Mei. Saya sih inginnya sudah ketahuan di lapangan seperti apa dan tempo hari juga kita masih berpikir imbauan. Kita bekerja sama dengan Aprindo dan lain-lain. Jangan lupa dukungan masyarakat sangat besar, termasuk aktivis," kata Siti.
Dia pun menyebutkan hasil riset sampai akhir Mei itu sangat bagus. Berkurangnya pemakaian kantong pelastik, kata dia, sangat besar. Hanya, Siti melihat masih ada masalah perbedaan implementasi. "Cara di berbagai daerah berbeda. Jadi kemudian diperpanjang uji cobanya hingga akhir tahun," kata dia.
Setelah itu, lanjutnya, ada perkembangan. Ada yang sudah diatur dengan peraturan daerah, ada yang peraturan pemkot dan pemkab. Menurut Siti, jika merujuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, hal itu dibenarkan.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyebutkan alasan untuk kembali menggratiskan kantong plastik ialah banyaknya peritel yang sudah mundur dari uji coba pelaksanaan program kantong plastik berbayar. "Beberapa peraturan daerah tentang pengelolaan sampah khususnya penanganan limbah kantong plastik, isinya tidak sejalan dengan surat edaran Kementerian LHK. Karena itu, banyak peritel yang mundur," kata Ketua Umum Aprindo Roy Mandey.
Pada prinsipnya Aprindo tetap mendukung pemerintah untuk program penghematan penggunaan kantong plastik, tetapi harus didukung dengan peraturan menteri KLHK dan payung hukum yang kuat sehingga aturan akan semakin detail.
Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) mengharapkan Aprindo tidak menghentikan kampanye meminimalkan penggunaan kantong plastik. Menurut data dari GIDKP, berdasarkan laporan dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung, terdapat pengurangan kantong plastik sebesar 42% sejak diberlakukan kantong plastik tidak gratis. Hal serupa terjadi di beberapa kota di Indonesia.(DD/Ant/H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved