Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI VIII DPR RI bersama pemerintah sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk melanjutkan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. RUU itu digagas sebagai pengganti UU No 13 Tahun 2008 dan ditargetkan, sebelum akhir tahun ini, pembahasannya sudah rampung.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Karasong mengatakan ada beberapa poin yang akan dibahas dalam rapat panja mulai pekan depan. Salah satunya terkait dengan usulan pembentukan Badan Penyelenggara Haji dan Umrah di luar pemerintah. Sebagai regulator, Kemenag tidak boleh lagi masuk ke teknis.
“Dia buat aturan, dia jalankan, lalu siapa yang mengontrol. Jadi usulannya memang tidak lagi melekat di Kemenag, seperti Badan Wakaf dibentuk supaya lebih efektif kan tidak apa-apa,” ujarnya seusai rapat kerja di kompleks parlemen, di Senayan, kemarin.
Rapat dihadiri Menag Lukman Hakim Saefuddin, Wakil Menlu AM Fachir, Staf Ahli Kemenhub Umar Aris, Staf Ahli Kemenpan dan Rebiro Hendro Witjaksono dan Wakil Menkeu Mardiasmo. Panja yang diketuai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid itu juga akan membahas kemungkinan penambahan kuota haji pada 2017.
Menag menyatakan setuju dengan pembahasan lebih lanjut soal RUU itu. “Dari sisi regulasinya setingkat UU tentu harus disesuaikan. Banyak titik persamaan antara DPR dan pemerintah karena memang semangatnya sama,” ujarnya.
Namun demikian, Lukman mencatat ada dua isu utama yang perlu didiskusikan kembali karena masih ada cara pandang yang berbeda. Pertama, terkait dengan badan penyelenggara haji tersendiri dan kedua ialah badan pengawasnya. “Ini yang tentu nanti akan didalami dalam panja.”
Secara terpisah, Menlu Retno Marsudi mengatakan saat ini terdapat 103 warga Indonesia yang berada di Kedubes RI di Manila, Filipina. Mereka ialah jemaah asal Indonesia yang baru saja melaksanakan ibadah haji menggunakan paspor Filipina. “Pemerintah tengah berupaya memulangkan seluruhnya dan prosesnya masih menunggu persetujuan dari pemerintah Filipina terkait dengan permintaan resmi pemulangan yang telah diajukan. (Mut/H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved