Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pekerja Seni Butuh Kejelasan Sensor

Siti Retno Wulandari
01/10/2016 11:04
Pekerja Seni Butuh Kejelasan Sensor
(Ilustrasi)

PIHAK produsen karya seni menyatakan keinginan akan aturan yang jelas terkiat dengan parameter sensor di Indonesia. Aturan yang berlangsung selama ini dinilai kurang jelas sehingga menumbuhkan ketakutan. Hal itu juga disampaikan sutradara, produser film, dan penulis naskah, Nia Dinata, yang bercerita pengalamannya terkait dengan sensor. Nia masih sepakat ketika dirinya diharuskan untuk memperpendek atau menghilangkan suatu adegan yang menampilkan kemesraan.

Namun, ia mengungkapkan kebingungannya ketika apa yang diminta hilang terkait dengan nilai dari adegan tersebut. “Banyak pesan yang hilang, dalam 1 detik saja bisa 24 frame. Ini seperti harus menggambarkan masyarakat kita putih, bersih, dan suci. Apa yang saya buat ini kan sesuai realitasnya, justru sebaiknya dipahami secara menyeluruh jangan hanya bagian tertentu,” kata Nia Dinata dalam diskusi bertema Sensor mengalir sampai jauh yang diadakan Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) di Jakarta, kemarin.

Hal serupa juga dikemukakan penulis buku Pasung Jiwa dan penggagas ASEAN Literary Festival, Okky Madasari. Dia menitikbe-ratkan pada ketiadaan parameter penyensoran buku.

Menurutnya, setelah 1998, seharusnya sudah tidak ada lagi penyensoran buku karena tidak ada peraturannya. “Swasensor semua dimulai dengan prasangka dan asumsi, itu senjata untuk melawan novel. Berekspresi itu kan hak asasi, selama tidak melakukan fitnah maupun menyebarkan kebencian,” ungkapnya.

Literasi digital
Ungkapan yang mengutarakan keresahan kerap kali dianggap sebagai penistaan agama ataupun pencemaran nama baik. Beberapa kali terdapat ungkapan pada status media sosial yang berujung di ruang kepolisian.

Koordinator SAFEnet Regional, Damar Juniarto, mengatakan pelaporan tersebut seringnya hanya memahami teks bukan konteks dari ungkapan tersebut. Meski begitu, Damar tidak juga membenarkan perihal ungkapan dengan bahasa yang kasar. “Karena bahasa yang kasar itu perluasan dari perilaku sehari-hari, produk masyarakat. Memang idealnya harus ada sopan santun untuk melakukan kritik, ya solusi­nya dengan melakukan literasi digital,” kata Damar.

Pelajaran etika tidak bisa didapat dari balik jeruji besi. Jika ingin menuntut, yang tepat ialah menggunakan hukum perdata terkait dengan ganti rugi, bukan pidana.
Informasi lain yang disampaikan Damar ialah wacana tentang proses sensor dimulai sejak naskah termasuk wacana kontrol konten untuk berita siar yang muncul dalam RUU Penyiaran. (H-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya