Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
BIAYA pengurusan sertifikasi standar nasional Indonesia (SNI) yang mahal membuat industri kecil dan menengah (IKM) kerap kesulitan. Pemahaman proses yang terbatas di kalangan pengusaha IKM juga membuat sertifikasi yang wajib diberikan kepada beberapa produk, termasuk mainan dan pakaian bayi, kerap diabaikan.
“Beberapa produk, seperti mainan dan pakaian bayi, merupakan hal yang riskan dan sudah sewajibnya memenuhi SNI. Namun, di lapangan banyak sekali pelaku usaha IKM yang belum memiliki SNI. Kendala biaya dan ketidakpahaman menjadi alasan utama,” ungkap Dirut Sucofindo, Bachder Djohan Buddin, saat pelatihan sertifikasi SNI produk pakaian bayi di Graha Sucofindo, Jakarta, kemarin.
Ia mengungkapkan keseriusan pemerintah dalam sosialisasi dan dukungan bagi IKM agar dapat memperoleh SNI menjadi hal wajib untuk terus ditingkatkan. Hal itu disebabkan pemenuhan SNI tidak hanya berfungsi untuk menjamin keamanan dan hak konsumen, tetapi juga upaya perlindungan bagi industri dalam negeri. “Hal ini juga sangat berguna nantinya agar produk IKM kita bisa berdaya saing tidak hanya di dalam, tetapi juga luar negeri,” tutur Bachder yang dalam kesempatan itu juga turut meresmikan program bantuan sertifikasi SNI gratis Sucofindo bagi 20 IKM produk pakaian bayi.
Sertifikasi pada seluruh IKM, diakui Kementerian Perindustrian, memang belum tercapai secara menyeluruh. Minimnya dana untuk membantu pengurusan SNI membuat hal tersebut semakin sulit tercapai. Sementara itu, untuk membiayai sendiri, kalangan usaha kecil masih merasa berat. “Seperti dari produk pakaian bayi, baru 55 atau sekitar 20% dari IKM terdaftar yang memilikinya. Itu berarti banyak pakaian bayi yang masih harus diuji standar keamanannya. Begitu juga produk lain yang hampir sama masih belum ber-SNI,” ungkap Dirjen IKM Kemenperin, Gati Wibawaningsih.
Upaya untuk membantu IKM, kata Gati, terus dilakukan pemerintah. Selain itu, upaya dialog tengah dilakukan dengan lembaga-lembaga di bidang yang terkait dengan SNI untuk dapat membantu meringankan beban mereka soal perpanjangan waktu pembaruan sertifikasi. (Pro/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved