TENAGA kerja Indonesia (TKI) kerap menjadi sasaran sindikat untuk menyelundupkan narkoba. Karena itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) berupaya memberi pemahaman kepada para TKI untuk menghindari perangkap para sindikat narkoba.
Data Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei menyebutkan saat ini tercatat dua TKI ditahan oleh otoritas setempat karena kasus narkoba. Satu di antaranya merupakan anak buah kapal (ABK) dengan kasus penyelundupan 500 kg sabu (2013).
Data dari pihak penegak hukum Taiwan juga menyebutkan bahwa tiga TKI diketahui positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urine di tempat kerja mereka. Hingga berita ini diturunkan ketiganya masih dalam proses pemeriksaan meski tidak ditahan.
KDEI juga mencatat akibat penyalahgunaan narkoba, seorang nelayan asal Indonesia memotong kedua urat nadi di tangannya setelah mengalami halusinasi.
"Berdasarkan data-data ini maka para TKI yang berada di Taiwan perlu untuk mendapatkan sosialisasi agar senantiasa mewaspadai kejahatan narkoba yang sering menghampiri mereka," kata Kepala BNN Anang Iskandar di hadapan para TKI di kawasan Neihu, Taipei, Taiwan, Minggu (30/8). Pada kesempatan itu Kepala BNN yang didampingi Deputi Bidang Pemberantasan Deddy Fauzi Elhakim memberi pemahaman kepada para TKI untuk waspada terhadap ulah para sindikat narkoba internasional.
Anang mengutarakan pe-ngaruh sindikat narkoba bisa masuk ke segala lapisan masyarakat dan segala jenis profesi, baik masyarakat biasa, artis, dan bahkan pejabat.
Oleh karena itu, semua komponen warga negara, baik di dalam maupun luar negeri harus ikut melawan narkoba dan peredaran gelapnya.
"Jika ada yang mengetahui lingkungan kerja atau pergaulannya terindikasi peredaran narkoba, segera jauhi dan laporkan kepada instansi setempat dan KDEI," pungkas Anang. (Mut/H-1)