Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
MENINGKATNYA jumlah penderita penyakit tidak menular (PTM) di banyak negara termasuk Indonesia menimbulkan tantangan besar, baik dari segi kualitas hidup maupun beban biaya yang harus ditanggung.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) mencatat pengeluaran biaya kesehatan tertinggi terjadi pada delapan jenis penyakit berbiaya tinggi (katastropik).
“Penyakit katastropik harus dibereskan dalam waktu dekat. Kondisi masyarakat kita sudah tidak sehat dan paling tidak butuh waktu 10 tahun untuk bisa mengembalikan kondisi tersebut,” ungkap Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI), Purnawan Junadi, di Jakarta, kemarin.
Untuk mengurangi beban jaminan kesehatan nasional (JKN) , lanjutnya, pemerintah harus meningkatkan sosialisasi pentingnya perubahan pola hidup sehat. Selain itu, tambah Purnawan, perbaikan kualitas layanan dan sumber daya medis juga harus dilakukan.
Sebelumnya, Direktur Pencegahan dan Penyakit Tidak Menular Kemenkes Lily S Sulistyowati mengatakan, dalam 20 tahun terakhir, tren PTM terus meningkat. Beban PTM tidak hanya pada usia lanjut, tetapi juga marak ditemui pada kalangan usia muda.
Sepanjang 2015, menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi, pengeluaran biaya untuk kelompok penyakit tersebut mencapai 23,9% atau Rp13,6 triliun sepanjang 2015. Dari delapan jenis PTM yang termasuk katastropik itu, beban biaya penyakit jantung yang paling tinggi, diikuti gagal ginjal kronis, kanker, stroke, talasemia, sirosis hati, dan hemofilia.
Irfan mengatakan pihaknya saat ini terus meningkatkan kerja sama dengan fasilitas kesehatan Kemenkes dan pemda guna memberikan pemahaman terkait dengan upaya pencegahan PTM di masyarakat.
“Setiap fasilitas kesehatan kami wajibkan untuk selalu menyosialisasikan pencegahan serta penanganan dini PTM. Hal itu tentu diharapkan dapat menekan persentase PTM yang juga berkaitan dengan beban biaya,” tambahnya.
Lebih lanjut Irfan menjelaskan, BPJS Kesehatan saat ini terus memperluas jaringan fasilitas pembayaran. Hal itu merupakan salah satu upaya untuk menekan defisit dan memperlancar pembayaran premi, sebab yang sering menunggak ialah peserta perorangan. Selain itu, pembayaran premi langsung sekaligus per keluarga juga sudah dilakukan pada awal September 2016. Dalam aturan itu, seseorang tidak dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatannya bila ada salah satu anggota keluarga yang masih menunggak iuran. (Pro/X-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved