Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Operasi Obat Ilegal tidak Boleh Kendur

MI
22/9/2016 08:50
Operasi Obat Ilegal tidak Boleh Kendur
(Antara/M Agung Rajasa)

SETELAH Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) mengadakan operasi serentak secara nasional terhadap produksi dan distribusi obat dan makanan ilegal pada Senin (19/9). Balai besar pengawas obat dan makanan (BBPOM) di daerah terus memperketat pengawasan.

“Apabila dalam pengawasan kami menemukan kosmetik ilegal, kosmetik tersebut akan kami sita dan pedagang, distributor, serta produsen akan diproses secara hukum,” kata Kepala BBPOM Padang Zulkifli di Padang, Sumbar, kemarin.

Namun, lanjut Zulkifli, yang juga penting ialah masyarakat harus menjadi konsumen cerdas dengan mengecek kemasan, izin edar, dan kedaluwarsa (KIK) produk yang akan dibeli. Pengecekan seperti itu bisa mengurangi risiko buruk bagi kesehatan masyarakat. Ia mengatakan hal tersebut sering disampaikan saat sosialisasi di kabupaten/kota ataupun kecamatan.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Palangka Raya, Kal-teng, Mukarramah mendesak pemerintah kota mengantisipasi peredaran obat dan jamu ilegal dan beredar di daerah itu. “Dinas kesehatan, BBPOM, dan dinas perdagangan agar segera turun ke lapangan sehingga seluruh apotek dan toko obat serta jamu dipastikan tidak menjual produk ilegal.”

Pada saat operasi serentak, di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng disita 827 dus jamu ilegal yang terindikasi membahayakan kesehatan.

“Jangan sampai kejadian tersebut terjadi di kota kita. Pemerintah kota harus segera melakukan langkah antisipasi terhadap beredarnya obat dan jamu ilegal tersebut,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kotawa-ringin Timur Faisal Novendra Cahyanto.

Kasatserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur Ajun Komisaris Wahyu Edi Prianto menjelaskan jamu dan obat kuat ilegal yang ditemukan langsung diangkut untuk dijadikan barang bukti.(Ant/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik