Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Dapat Lisensi,RI Diapresiasi

Syarief Oebaidillah
17/9/2016 02:10
Dapat Lisensi,RI Diapresiasi
(MI/Amiruddin Abdullah)

WORLD Wide Fund for Nature (WWF) melalui WWF-Indonesia memberikan apresiasi atas capaian Indonesia dalam mendapatkan lisensi Kebijakan Perdagangan Hasil Hutan (FLEGT). "Kami mengucapkan selamat atas keberhasilan ini. Hal ini mempertegas komitmen Indonesia dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia melalui perbaikan tata kelola kehutanan serta sebagai negara yang hanya menjual produk kayu yang terjamin legalitasnya," kata Plt CEO WWF-Indonesia Benja Mambai melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (16/9). Indonesia hingga saat ini menjadi negara pertama di dunia yang berhasil mendapatkan lisensi FLEGT (Forest Law Enforcement Governance and Trade) yang merupakan bagian dari upaya memerangi pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal. Uni Eropa dan Indonesia telah sepakat, sejak 15 November 2016, Indonesia sudah bisa menerbitkan lisensi FLEGT bagi produk kayu yang diekspor ke Uni Eropa. Dengan bermodalkan lisensi FLEGT, produk kehutanan Indonesia tidak lagi memerlukan uji tuntas untuk memasuki pasar Eropa.

Keputusan itu dibuat dalam pertemuan Komite Implementasi Bersama (Joint Implementation Committee) yang kelima dengan meninjau kesepakatan kemitraan sukarela FLEGT (FLEGT-VPA). Perjanjian itu secara mendasar menempatkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sebagai salah satu instrumen penting untuk memastikan kayu asal Indonesia yang dipasarkan di UE ialah kayu yang bebas dari pelanggaran hukum serta dari hutan yang dikelola secara legal dan bertanggung jawab. Sementara itu, Forest Commodity Market and Transformation Leader WWF-Indonesia Aditya Bayunanda mengatakan proses membangun SVLK memakan waktu lebih dari 10 tahun hingga membuahkan hasil yang menggembirakan.

"Hal ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah Indonesia. Kami berharap sertifikasi ini terus diperkuat hingga memberi jaminan kelestarian untuk seluruh produk berbasis kehutanan dari Indonesia." WWF-Indonesia bersama sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Anti-mafia Hutan (KAMH) pada 2014 merilis laporan tinjauan terhadap kinerja SVLK yang mendesak pemerintah dan para pemangku SVLK untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan mendasar di berbagai aspek, termasuk dari tingkat tapak. Setelah mendapat lisensi, beberapa organisasi nonpemerintah akan terus berupaya memantau penerapan SVLK di lapangan sehingga kredibilitas sistem ini terjaga dan tidak ada kayu ilegal yang masih tercampur ke dalam sistem SVLK.

Deforestasi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pun meyakini perdagangan kayu secara ilegal merupakan salah satu penyebab utama deforestasi. Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian LHK Putera Parthama menegaskan SVLK yang bersifat transparan dan akuntabel merupakan satu-satunya cara menangani perdagangan kayu secara ilegal. "Sistemnya belum sempurna, tapi sistem ini satu-satunya yang bisa dilakukan sekarang, juga untuk menghadapi perubahan iklim," pungkasnya. (Mlt/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya