Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KEMENTERIAN Sosial menerima sejumlah barang hasil penindakan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dalam bentuk hibah, yang akan disalurkan ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS). Sebanyak 10 kontainer frozen pacific mackerel dari Jepang dan 1 kontainer frozen squid dari Tiongkok, kemarin, secara simbolis diterima Mensos di New Priok Container Terminal Jakarta Utara.
"Hibah ini selanjutnya akan disalurkan ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial," ujar Mensos Khofifah Indar Parawansa dalam acara Joint Statement antara Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Kapolri.
Mensos mengatakan Joint Statement ini merupakan langkah sinergis pemerintah dalam mengelola Barang Milik Negara (BMN) sebagai sumber kesejahteraan sosial masyarakat. Selama ini penyaluran hibah dilakukan oleh tiap-tiap Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan sebelumnya barang hasil penindakan dimusnahkan. Kini, melalui kerja sama dengan Kemensos RI, barang milik negara tersebut disalurkan untuk kepentingan sosial.
Sebelumnya, Kementerian Sosial juga mengelola pemanfaatan BMN hasil penindakan di bidang kepabeanan berupa daging di Tanjung Priok sebanyak 21.847,22 kg yang telah didistribusikan ke panti sosial. Ke depannya , pengelolaannya akan ditentukan melalui nota kesepahaman antara Kemensos dan Kemenkiu agar BMN itu dapat terkelola secara sistematik, merata, berkeadilan, dan terkendali.
Pemanfaatan barang sitaan dan sudah menjadi milik negara dalam konsep yang berbeda ini diharapkan bisa membantu program-program sosial.
Untuk tahap awal, kerja sama ini diharapkan bisa menjadi titik awal terhadap pengelolaan aset negara yang lebih baik dan bermanfaat. Yang diperlukan sekarang ialah payung hukumnya dan manajemen yang baik. Jangan sampai tata kelola yang belum siap justru menimbulkan dampak hukum. (Ind/H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved