Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Ini Alasan Manajemen Krisis Komunikasi Diperlukan

Media Indonesia
04/7/2023 20:30
Ini Alasan Manajemen Krisis Komunikasi Diperlukan
Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Manajemen Isu dan Penyusunan Pedoman Krisis yang dilakukan oleh Biro Hukum dan Komunikasi BPKP.(Dokumentasi pribadi.)

MITIGASI risiko dan perencanaan secara kontinuitas menjadi hal penting yang harus dilakukan untuk meminimalkan dampak dari krisis komunikasi. Untuk mengantisipasi krisis komunikasi tersebut diperlukan kemampuan melakukan manajemen krisis. Di sisi lain, semakin besar perusahaan harus semakin waspada terhadap datangnya potensi krisis.

Hal itu menjadi benang merah dari Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Manajemen Isu dan Penyusunan Pedoman Krisis yang dilakukan oleh Biro Hukum dan Komunikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta, Selasa (4/7/2023). Hadir sebagai praktisi komunikasi krisis ialah CEO Nexus Risk Mitigation and Strategic Communication Firsan Nova dan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI) Jojo S. Nugroho.

"Menjaga reputasi perusahaan ialah tugas kita semua. Karena itu penting sekali untuk perusahaan memahami mengenai pedoman manajemen krisis," kata Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP Azwad Zamroddin Hakim pada sesi pembuka FGD.

Azwad mengatakan bahwa dengan FGD ini diharapkan bisa mengurangi dampak negatif pada reputasi organisasi dan meningkatkan panduan pengelolaan komunikasi dalam situasi krisis di lingkungan BPKP secara efisien. "Manajemen krisis perlu dilakukan sebelum munculnya krisis. Di sini semakin besar perusahaan harus semakin waspada dengan setiap kemungkinan krisis," lanjut Azwad. 

Dalam pemaparan, Firsan Nova menjelaskan dalam manajemen isu diperlukan pedoman mitigasi krisis yang spesifik. Menurut dia, krisis itu menjadi hal yang utama karena bersifat sangat subjektif. "Kuncinya melakukan levelling dari sisi citra, reputasi, dan stabilitas finansial dari setiap krisis," jelas Firsan.

Firsan mengatakan untuk melakukan mitigasi krisis itu diperlukan fact-finding atau pencarian fakta. Dalam hal ini, kata dia, informasi yang dikumpulkan berasal dari client brief serta background-check dari berbagai sudut pandang, termasuk mencari fakta langsung di lapang.

Dalam melakukan pencarian fakta dalam mitigasi krisis, diperlukan pencarian fakta secara menyeluruh. Biasanya disebut dengan PR Intelligence. "Di Nexus kami sebut itu dengan PR Intelligence. Kegiatan ini menjadi hal yang penting dalam manajemen krisis, kita perlu menganalisis situasi seperti melakukan pembangunan relasi sebelum melakukan strategi narasi agar bisa melihat situasi dari kacamata," kata Firsan.

Selanjutnya, Jojo menambahkan, dalam menangani krisis, terdapat sejumlah fase. Ia membaginya pada pola dua jam pertama melakukan koleksi data dan fakta. Dua jam berikutnya mengembangkan klarifikasi kepada publik harus berkata apa dan menunjuk spokesperson. 

Selanjutnya dua jam terakhir ialah pendekatan kepada media massa maupun media digital untuk menyebarkan informasi terkait klarifikasi krisis. "Penting sekali untuk mengingat bahwa dalam menangani krisis jangan sampai tidak menunjukkan simpati dan empati dari perusahaan karena dalam masalah ini bukan hanya logika yang digunakan tetapi penting juga melibatkan hati nurani," tambahnya.

Ridzki Dewi, Koordinator Komunikasi dan Informasi, berharap dengan kegiatan FGD, unit teknis biro hukum dan komunikasi BPKP yang sekaligus mendapat peran utama dalam penanganan krisis dapat meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya manajemen isu. "BPKP melakukan pengawasan terhadap isu secara daily, weekly, dan per 3 bulan sebagai langkah mitigasi risiko," ujarnya. (RO/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik