SETIAP negara di dunia memiliki keunikan yang berbeda-beda, termasuk Indonesia. Bila ada nominasi negara yang paling unik, Indonesia bisa masuk dan merebut juaranya.
Keunikan Indonesia tidak lepas dari adat istiadat, tradisi, dan kearifan lokal yang ada di berbagai daerah. Setiap daerah bahkan memiliki kearifan lokalnya sendiri.
Kearifan lokal adalah pandangan hidup masyarakat di suatu wilayah terhadap lingkungan alam tempat tinggal mereka. Pandangan hidup ini telah berkembang dan menjadi kepercayaan orang-orang di wilayah tersebut selama puluhan bahkan ratusan tahun.
Baca juga: Pengelolaan Karbon Biru Tidak Singkirkan Kepentingan Masyarakat Adat
Untuk menjaga kearifan lokal ini, para orang tua dari generasi sebelumnya akan mewariskannya kepada anak-anak mereka, dan begitu seterusnya. Mengingat kearifan lokal sudah ada selama puluhan tahun, kearifan lokal tersebut menjadi begitu melekat dan sulit dipisahkan dari masyarakat di wilayah tersebut.
Namun, sayangnya, meskipun banyak orang tua berusaha mewariskan kearifan lokal ini, banyak anak muda yang menganggapnya sebagai pandangan dan pemikiran kuno yang tidak relevan dengan zaman modern saat ini.
Baca juga: Masyarakat Adat Jalawastu Brebes Gelar Ritual Ngasa, Perkuat Lembaga Adat
Ciri-ciri
- Bertahan dari Pengaruh Budaya Asing
- Mampu Mengakomodasi Budaya Luar
- Mengintegrasikan Budaya Asing dengan Budaya Asli Indonesia
- Mengendalikan Pengaruh Budaya Asing
- Memberikan Arah pada Perkembangan Budaya Masyarakat
Fungsi
- Konservasi dan Pelestarian Sumber Daya Alam
- Menjadi Petuah, Kepercayaan, dan Pantangan
- Menjadi Ciri Utama Suatu Masyarakat
Contoh
- Te Aro Neweak Lako (Papua): Masyarakat Papua memiliki kepercayaan bahwa alam adalah bagian dari diri mereka. Oleh karena itu, pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan dengan hati-hati.
- Celako Kumali (Bengkulu): Masyarakat Serawai di Bengkulu memiliki kepercayaan bahwa kelestarian lingkungan terwujud melalui tata nilai dalam berladang dan tradisi tanam.
- Tana' Ulen (Dayak): Masyarakat Dayak Kenyah di Kalimantan Timur memiliki tradisi Tana' Ulen, di mana mereka memiliki hak atas dan menguasai kawasan hutan sebagai milik masyarakat adat.
- Awig-awig (Bali dan Lombok): Masyarakat Bali dan Lombok memiliki kearifan lingkungan yang disebut Awig-awig. Awig-awig adalah aturan perilaku yang dibuat berdasarkan rasa keadilan dan kepatutan masyarakat setempat.
- Pikukuh (Baduy): Masyarakat Baduy memiliki kearifan lokal tentang mitigasi bencana dalam bentuk pikukuh, yang mengajarkan prinsip seperti "gunung tidak boleh dihancurkan, sumber air tidak boleh dirusak".
(Z-3)