Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Perubahan terjadi pada pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah yang sebelumnya pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah 1 hari ini adalah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan masa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni 21 April 2023,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, di Jakarta, Rabu (28/3).
Baca juga : Partai Buruh Minta Perusahaan Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran
Muhadjir pun berharap seluruh pemangku kepentingan, khususnya untuk melakukan assesment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan atau mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Idul Fitri 2023.
“Sehingga pelaksanaan operasional dalam mengendalikan arus mudik bisa bejalan dengan baik,” katanya.
Baca juga : Menpan: Perubahan Cuti Bersama Lebaran 2023 belum Final
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menambahkan, meskipun ada perubahan cuti bersama Idul fitri 1444 Hijriah, pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan Tahun 2023 tetap sesuai ketentuan, yakni paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.
“Pembayaran THR paling lambat H-7 perayaan keagamaan, saya sudah sampaikan juga, meskipun ketentuannya itu H-7 saya berharap perusahaan-perusahaan untuk dapat membayar lebih cepat dari ketentuan itu,” kata Ida. (Z-5)
Daftar tanggal merah April 2026 lengkap dengan hari libur nasional dan info penting. Cek sekarang agar tidak ketinggalan momen liburan!
Tahun 2026 menghadirkan momen spesial karena libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, sehingga menciptakan periode libur panjang
Banyak masyarakat bertanya, besok libur apa? Pertanyaan ini sering muncul terutama menjelang akhir pekan atau tanggal merah.
Simak jadwal lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru. Temukan strategi memaksimalkan long weekend dan aturan hak cuti karyawan swasta di sini.
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
Masyarakat diminta terus menjaga dan mengamalkan nilai-nilai yang diperoleh selama Ramadan dalam kehidupan sehari-hari, terutama setelah Idulfitri.
Produksi sampah di Kota Bandung mencapai 1.600–1.800 ton per hari. Wali Kota Muhammad Farhan mengajak masyarakat mulai memilah dan mendaur ulang sampah dari rumah pada momentum Idulfitri.
Dilaporkan The Guardian, ratusan warga Palestina terlihat melaksanakan salat di sekitar Kota Tua pada Jumat (20/3) pagi eaktu setempat, setelah polisi Israel menutup akses
Namun, tahukah Anda mengapa hidangan tertentu selalu muncul setiap tahun? Di balik kelezatannya, tersimpan akulturasi budaya dan filosofi mendalam.
PERTAMINA mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan energi dan sesuai dengan kebutuhan seraya memastikan ketersediaan pasokan BBM selama Idulfitri
IDULFITRI adalah hari raya yang menandai akhir Ramadan dan rangkaian ibadah yang ada di dalamnya, khususnya puasa dan salat Tarawih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved