Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Siswa Wajib Nyanyikan Indonesia Raya

Syarief Oebaidillah
15/7/2015 00:00
Siswa Wajib Nyanyikan Indonesia Raya
(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)
PEMERINTAH mewajibkan kepada sekolah-sekolah penerapan peraturan para siswa menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari sebelum memulai jam pelajaran di kelas.

Kewajiban yang mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2015/2016 tersebut berlaku untuk seluruh sekolah, dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga SMA dan sederajat.

"Ini wajib dilakukan. Dasar hukumnya ialah Permendikbud (Peraturan Mendikbud) Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, bahwa sekolah harus menumbuhkan budi pekerti yang dilakukan melalui guru. Salah satunya menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari sebelum jam pelajaran dimulai," ungkap Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata di Jakarta, kemarin.

Selanjutnya, menurut Pranata, panggilan akrabnya, siswa juga harus menyanyikan lagu daerah atau lagu patriotik pada akhir pelajaran.

Lagu daerah yang dinyanyikan bervariasi, yakni mencakup lagu daerah dari berbagai wilayah di Tanah Air sepertilagu Asmaradana dan Dandang Gulo.

Itu perlu lantaran keberadaan lagu-lagu daerah telah banyak dilupakan anak-anak zaman sekarang.

Karena itu, kegiatan menyanyi lagu Indonesia Raya dan lagu daerah tersebut nantinya dipimpin siswa secara bergantian untuk meningkatkan jiwa kepemimpinan, sedangkan guru hanya bertugas mengawasi.

Kepada sekolah yang enggan melaksanakan ketentuan itu, menurut Pranata, terutama enggan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pemerintah tak segan-segan untuk memberi teguran.

"Teguran diberikan karena ini wajib," tegas dia

Selain menghidupkan lagu Indonesia Raya dan lagu-lagu perjuangan atau patriotik, Pranata menambahkan, kegiatan positif lainnya yang digiatkan ialah takziah atau silaturahim menghadiri kerabat yang mengalami musibah.

Pasalnya budaya takziah atau silaturahim sekarang sudah mulai luntur.

"Padahal, manfaat dan kebaikan melakukan takziah tersebut baik sekali untuk merekatkan hubungan silaturahim antara siswa satu dan siswa lainnya, serta sesama guru," pungkas Pranata.

Guru kreatif
Saat menanggapi itu, anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Golkar Ferdiansyah mengapresiasi rencana Kemendikbud yang mewajibkan lagu Indonesia Raya dinyanyikan setiap hari untuk siswa.

"Itu bagus. Silakan Kemendikbud melaksanakannya, tapi di lapangan guru-guru harus kreatif menerapkan program ini," kata Ferdiansyah saat dihubungi Media Indonesia.

Selain menyanyikan lagu Indonesia Raya, Ferdiansyah menyarankan sekolah dan guru kreatif menggelar lomba upacara agar upacara tidak membosankan.

"Digelarnya lomba upacara bakal menggairahkan siswa tentang pentingnya kedisiplinan, penanaman nilai perjuangan, dan cinta Tanah Air. Itu juga bentuk pendidikan karakter," imbuhnya.

Mengenai lagu daerah pada akhir pelajaran, Ferdiansyah meminta Badan Bahasa Kemendikbud proaktif menyosialisasikan lagu daerah dan bahasa daerah.

"Badan Bahasa jangan diam saja, harus proaktif agar lagu-lagu daerah dan bahasa daerah kita dikenal anak didik kita, yang sekarang sudah semakin cerdas dengan teknologi. Jika tidak, mereka hanya menyerap budaya asing dan lagu asing dengan mudah. Ini juga tantangan kita," pungkas Ferdiansyah. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya