Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Ini Alasan Dilarang Bawa Makanan ke Restoran

09/6/2016 20:15
Ini Alasan Dilarang Bawa Makanan ke Restoran
(Ilustrasi)

SEJUMLAH restoran, khususnya bagi yang telah mendapatkan sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia, mencantumkan pemberitahuan larangan membawa makanan dari luar.

Kepala Bidang Sosialisasi dan Promosi Halal LPOM MUI, Lia Amalia, mengatakan hal tersebut merupakan salah satu ketentuan yang harus dijalankan restoran halal.

"Karena, dikhawatirkan ada makanan non halal yang dibawa masuk ke restoran. Jadi bukan karena restoran takut rugi," katanya di Jakarta, Kamis (9/6).

Ia mengatakan tidak mudah bagi restoran-restoran besar untuk mendapatkan sertifikat halal karena harus memenuhi 11 kriteria jaminan halal. "Untuk mendapatkannya tidak mudah kalau tidak fokus dan sungguh-sungguh. Semua aspek harus diperhatikan seperti bahan, sumber daya manusia, proses dan produk," kata Lia.

Sertifikat halal berlaku selama dua tahun. Selain itu jika restoran ingin menambah bahan atau menu baru, juga harus mendapatkan penilaian dari MUI. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya