Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
FORUM Dosen (FD) Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan, melakukan rasionalisasi pelayanan mulai Selasa (8/3). Rasionalisasi pelayanan yang dimaksud bertujuan agar proses belajar mengajar tidak dilakukan secara luring maupun daring, sehingga mahasiswa diminta untuk belajar secara mandiri.
"Tak hanya itu, FD SBM ITB pun tidak akan menerima mahasiswa baru sampai sistem normal kembali, ini menyusul adanya kebijakan Rektor ITB yang tak memungkinkan SBM ITB untuk beroperasi melayani mahasiswa sesuai standar Internasional," kata anggota FD SBM, Achmad Gazali di Bandung kemarin.
Saat ini lanjut Achmad, jajaran Dekanat SBM ITB yang dipimpin oleh Utomo Sarjono bersama wakil bidang akademik, Aurik Gustomo dan wakil bidang sumber daya, Reza A Nasution telah mengajukan pengunduran diri ke Rektor ITB pada 2 Maret 2022.
"Kami mengkritisi kepemimpinan Rektor ITB yang membuat peraturan tanpa dialog dan sosialisasi, tanpa perhatikan dampak pada pihak-pihak terkait, serta tak ikuti prinsip yang diatur dalam statuta ITB, seperti akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, efektivitas, dan efisiensi," katanya.
Sementara itu pernyataan Rektorat ITB yang menyatakan adanya audit BPK RI per 31 Desember 2018 terkait pengelolaan keuangan SBM ITB tak sesuai statuta ITB (PP 65/2013). Hal lainnya ialah juga tentang penyampaian Rektorat mengenai istilah 'swakelola dan otonomi' yang digunakan FD SBM ITB sebagai bentuk pengelolaan keuangan yang tak sesuai statuta.
Jann Hidajat yang juga anggota FD SBM ITB mengatakan, bahwa pihaknya percaya BPK RI dalam melaksanakan tugasnya selalu menuju tercapainya perbaikan bukan untuk sebaliknya yang merugikan apalagi dijadikan sumber konflik.
"Tentang tafsir Rektorat atas hasil audit BPK RI ini kami tak berwenang untuk menanggapinya. FD SBM ITB mempersilakan yang berkepentingan untuk menghubungi langsung Rektor ITB atau BPK RI terkait hal itu," ujarnya.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Dr Naomi Haswanto dalam rilisnya Kamis (10/3) mengatakan, memang saat ini kondisi ITB sedang mengalami transisi, sehingga pengaturan dalam masa transisi ini tidak lepas dari adanya perbedaan pemikiran atau padangan. Dan sangat dimaklumi jika sebagian kelompok masih memerlukan waktu untuk dapat memahaminya.
Transformasi menjadi amanah Senat Akademik (SA) ITB yang tertuang di dalam rencana induk pengembangan ITB 2020-2025 sebagai program penting yang sedang dilakukan ITB seperti yang tercantum dalam Renstra ITB (2021-2025).
"Dalam proses transformasi ada sejumlah hal yang sedang dan mesti disempurnakan agar ITB sebagai institusi pendidikan menjadi lebih lincah, berkualitas, akuntabel, transparan dan tertib dalam merespon perubahan lanskap pendidikan tinggi di Indonesia. Di era keterbukaan saat ini upaya yang lebih baik dalam memberdayakan sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) serta tenaga pendidikan ITB menjadi sebuah keniscayaan. Hampir genap dua tahun ada dua hal utama yang sedang dibenahi secara internal ITB, yaitu integrasi sistem manajemen (pengelolaan keuangan yang terintegrasi) dan pengembangan human capital management," jelasnya.
Dijelaskan Naomi, pimpinan ITB memandang perlu adanya kesamaan pemahaman dan orientasi dalam menciptakan suasana akademik, produksi pengetahuan, dan pembentukan budaya ilmiah unggul.
"Pengaturan dalam masa transisi tak lepas dari adanya perbedaan pemikiran atau pandangan seperti dari hasil audit BPK RI pada 31 Desember 2018 yang menyebut pengelolaan keuangan SBM ITB tak sesuai statuta ITB," ujarnya.
Naomi juga menyampaikan bahwa pimpinan ITB sangat mengapresiasi dekanat dan kolega dosen SBM yang tetap mendukung proses transformasi ITB. Rektorat dan Dekanat SBM terus berupaya menuntaskan persoalan internal dengan meminimalisasi dampak salah satunya meminta Forum Dosen SBM ITB untuk kembali menjalankan tugas dan kewajiban Tridarma. (OL-13)
Baca Juga: Masih Muda Sudah Sakit Ginjal? Ini Penyebabnya
Program MSIB merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melakukan magang,
Secara teknis ini detailnya kita sedang pengembangan, tapi sudah pasti ini akan dilaksanakan melalui komputer.
Tujuan: 1. Pendekatan yang dilakukan agar siswa dan mahasiswa dapat memilih pelajaran yang diminati. 2. Tindak lanjut untuk perbaikan Kurikulum 2013.
PEMKOT Depok menerapkan merdeka belajar untuk penyempurnaan kualitas pendidikan bagi peserta didik jenjang SMP sederajat.
Kepala Sekolah SD 01 Tanjung Barat Pagi Durun Khumaeroh menjelaskan, hari-hari pertama MPLS diisi dengan pengenalan peserta didik baru dengan semua warga sekolah
Sejumlah kalangan tidak mempersoalkan rencana peniadaan ujian nasional mulai 2021 sejauh standardisasi baru yang akan ditetapkan dapat dijelaskan secara konkret dalam bentuk program.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved