Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

IDAI: Seharusnya Pemerintah tidak buka PTM 100%

M. Iqbal Al Machmudi
22/1/2022 16:30
IDAI: Seharusnya Pemerintah tidak buka PTM 100%
Ilustrasi sekolah tatap muka.(ANTARA)

MELIHAT kondisi kasus positif akibat varian omikron yang terus meningkat, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100% harus memenuhi beberapa syarat salah satunya yakni vaksinasi 2 dosis, upaya vaksinasi lingkungan sekolah, dan didukung dengan protokol kesehatan.

"Sehingga kami menyayangkan ya ketika kasus covid-19 kembali meningkat dan PPKM menjadi level 2 memang seyogyanya kita tidak membuka PTMT 100 persen," kata Ketua Umum IDAI Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) dalam media briefing virtual IDAI, Sabtu (22/1).

Baca juga: 

Sehingga, lanjut Piprim, opsi-opsi yang waktu itu ditawarkan oleh IDAI kepada pemerintah harus diperhatikan lagi terkait penyelenggaraan PTMT ini karena kesehatan seseorang menjadi hal yang diutamakan.

IDAI mengusulkan kepada pemerintah untuk menekan kasus harian omikron dan tetap menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan opsi hybrid yakni sebagian siswa dapat belajar secara luring dan sebagian secara daring.

"Opsi hybrid menjadi yang terbaik untuk saat ini agar kita bisa melindungi anak-anak kita apalagi pada anak-anak usia di bawah 6 tahun atau PAUD kami dari IDAI merekomendasikan adalah sekolah daring dulu," ungkapnya.

Piprim juga mengaku telah bersurat ke kementerian terkait menyampaikan hal-hal yang perlu dievaluasi kembali terkait PTMT saat ini.

Adapun rekomendasi IDAI terkait PTMT yang dikeluarkan pada 2 Januari 2022 yakni untuk membuka PTMT 100 % guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.

Kemudian sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah; ketersediaan fasilitas cuci tangan; menjaga jarak; tidak makan bersamaan; memastikan sirkulasi udara terjaga; mengaktifkan sistem pernapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.

Untuk kategori anak usia 12-18 tahun PTM dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi tidak adanya peningkatan kasus covid-19 di daerah tersebut dan tidak adanya transmisi lokal omikron di daerah tersebut.

Di kelompok umur yang sama PTM dapat dilakukan metode hybrid dengan 50 persen luring dan 50 persen daring dalam kondisi masih ditemukan kasus covid-19 namun positivity rate dibawah 8 persen; ditemukan transmisi lokal omikron yang masih dapat dikendalikan; dan Anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi covid-19 100% dan masih ada rekomendasi lainnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik