Indonesia belum Punya Standar Penilaian Atas Bangunan Cagar Budaya

Ardi Teristi
25/9/2021 07:30
Indonesia belum Punya Standar Penilaian Atas Bangunan Cagar Budaya
Pekerja menyelesaikanmerevitalisasi Bangunan Cagar Budaya Pagelaran Kraton Yogyakarta di Kraton Yogyakarta.(ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)

SEBAGAI negara yang memiliki bangunan cagar budaya, Indonesia ternyata belum memiliki standar penilaian benda-benda cagar budaya.

"Kita belum punya best practice untuk penilaian bangunan cagar budaya. Di Indonesia, cagar budaya belum dinilai sama sekali," kata Ketua Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (Mappi) DIY Uswatun Khasanah, di sela-sela kegiatan Program Profesi Lanjut (PPL) terkait Penilaian Bangunan Cagar Budaya (Heritage Valuation), Jumat (24/9), di Hotel Marriott, Sleman. 

Padahal, negara-negara lain, seperti Malaysia, sudah memiliki standar penilaian bangunan cagar budaya.

Baca juga: APJII Dorong Penetrasi Internet di Seluruh Indonesia

Ia mencontohkan, Candi Prambanan yang dinilai baru tanah dan bangunan kantor, sedangkan bangunan Candi Prambanannya belum dinilai. 

Padahal, selain Candi Prambanan, bangunan cagar budaya di DIY saja sangat banyak, misalnya milik bangunan cagar budaya yang dimiliki pemerintah pusat, pemerintah daerah, Keraton Yogyakarta, hingga perusahaan dan individu.

"Kami menerima tantangan dari Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk (mulai  membahas) penilaian bangunan cagar budaya," kata dia. 

Menurut dia, selama ini, pihaknya belum berani menilai bangunan cagar budaya karena belum ada standardnya.

Dari pakar yang menjadi pembicara dalam kegiatan itu, ia menyebut, beberapa hal yang dapat memengaruhi penilaian bangunan cagar budaya, antara lain aspek historis, struktur bangunan, aspek keindahan, aspek lokasi, hingga arsitektur.

Dengan adanya penilaian bangunan cagar budaya, kita bisa tahu nilai suatu bangunan cagar budaya. Dengan tahu nilainya, si empunya akan lebih menghargai bangunan tersebut dan bisa mengoptimalkannya.

"Ketika kita tahu aset kita sangat berharga, apakah kita akan  menyia-nyiakannya? Tentu tidak. Kita akan merawatnya dan mengelolanya agar bisa menghasilkan sesuatu (tidak melulu materi)," kata dia.

Ia berharap, dari kegiatan ini, dalam beberapa tahu ke depan, Indonesia bisa memiliki best practice penilaian bangunan cagar budaya. 

Saat ini, pihaknya baru membuka wacana untuk mencari formula yang paling pas untuk menilai bangunan cagar budaya.

Ketua Komite Penyusun Standar Penilaian Indonesia (KPSPI) Mappi, Hamid Yusuf menambahkan Properti Cagar Budaya (PCB) adalah real properti yang diakui oleh publik atau yang telah ditetapkan intansi resmi, berhubungan dengan peristiwa atau periode bersejarah, gaya arsitektur dan/atau warisan budaya.

"Penilaian Properti Cagar Budaya (PCB) diperlukan untuk berbagai tujuan, diantaranya untuk keperluan jual beli/transaksi, Penjaminan, Pajak, Menentukan besaran kompensasi dan Pelaporan Keuangan," papar dia. 

Beberapa dasar nilai yang dapat diterapkan  terhadap keperluan penilaian diantaranya, Nilai Pasar, Nilai Wajar, Nilai Likuidasi, Nilai Investasi dan Nilai Kepentingan Publik.

Beberapa properti atau aset yang terdiri dari aset bersejarah termasuk Cagar Budaya, secara signifikan memiliki hubungan dengan kultur, lingkungan atau sejarah masa lalu, sehingga aset ini sulit (terbatas) untuk dinilai.

Pendekatan dan metode penilaian yang digunakan dalam berbagai jenis penilaian, termasuk real properti atau Properti Cagar Budaya pada prinsipnya adalah sama, yaitu pendekatan pasar, pendekatan pendapatan dan pendekatan biaya.

Dari semua pendekatan yang ada, pendekatan biaya yang relatif fleksibel untuk digunakan. Keunikan dan nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam PBC dapat mengkombinasikan penggunaan teknis biaya reproduksi baru dan biaya penggantian baru.

Dari kedua metode tersebut, biaya reproduksi baru lebih cocok digunakan untuk bangunan-bangunan bersejarah bila besaran biaya historisnya atau bahan-bahan konstruksi masih ada. Untuk metode biaya pengganti baru akan sesuai digunakan bila terdapat bangunan sejenis dan tipikal dijadikan rujukan sebagai data pembanding.

"Sangat disadari penilaian PCB dengan kelebihan dan keterbatasannya bukan hal yang mudah untuk dapat dinilai," kata dia. 

Keahlian dan kompetensi penilai sangat dituntut untuk dapat melakukan penilaian dengan hasil yang kredibel. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya