Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Pemetaan Lahan untuk Restorasi

20/4/2016 02:50
Pemetaan Lahan untuk Restorasi
(ANTARA)

BELUM jelasnya tata kelola kepemilikan dan pengaturan lahan di Indonesia masih menjadi masalah utama pemerintah dalam merestorasi lahan gambut. Sebagai contoh, konflik di antara masyarakat. Tidak hanya menghambat, tapi hal itu juga menjadi contoh ketidaksepahaman para pemangku kepentingan.

“Berdasarkan survei serta pengamatan, hingga saat ini, hal-hal tersebut menjadi masalah terbesar upaya pemerintah, dalam hal ini Badan Restorasi Gambut (BRG), dalam mencapai targetnya,” ungkap Associate Forests Program World Resources Institute Indonesia (WRI) Satrio Adi Wicaksono di Jakarta, Selasa (19/4).

Satrio mengatakan, selain dua hal tersebut, belum maksimalnya tingkat pemahaman warga sekitar hutan akan pentingnya kelestarian ekologi lahan gambut juga membuat upaya restorasi menjadi tidak maksimal, karena restorasi merupakan upaya jangka panjang yang harus dikelola berkelanjutan dan membutuhkan peran warga yang bersentuhan langsung setiap harinya.

“Untuk itu, edukasi dan pendekatan juga harus terus dilakukan agar usaha yang dikerjakan tidak menjadi sia-sia,” tambahnya.
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Agus Yustianto mengatakan beberapa kebijakan terus dikembangkan untuk memaksimalkan proses restorasi hutan dan lahan gambut, di antaranya kebijakan one map policy.

“Harus dilihat tidak hanya pemulihan lahan, tetapi juga hal-hal terkait dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar lahan selama pemulihan serta pascapemulihan untuk dapat meningkatkan pendapatan tanpa merusak ekologi dan meningkatkan produktivitas lahan,” ungkap Agus.


Target 2016

Tahun ini, BRG yang dibentuk Presiden Joko Widodo pada awal 2016 itu ditargetkan dapat merestorasi seluas 600 ribu ha lahan gambut di empat kabupaten, yakni Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin (Sumatra Selatan), Pulang Pisau (Kalimantan Tengah), dan Meranti (Riau). Selanjutnya, BRG ditargetkan merestorasi sekitar 2 juta ha lahan gambut di tujuh provinsi hingga 2020.

Deputi Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan BRG Alue Dohong mengatakan saat ini proses restorasi lahan gambut telah dilakukan. Termasuk di antaranya upaya pemetaan lahan yang berada di kawasan budi daya dan masyarakat.

“Sebanyak 15% gambut ada di kawasan lindung, 85% di kawasan budi daya. Nah, 58% dari yang termasuk lahan budi daya telah tercatat sebagai lahan konsesi, sedangkan sisanya (27%) berada di bawah masyarakat. (Sebanyak) 85% gambut di kawasan budi daya itulah yang masih terus kami petakan untuk mengetahui batas-batas serta kondisinya dan untuk mengetahui seberapa yang harus direstorasi,” ungkap Alue.

Ia mengungkapkan upaya pemulihan hidrologi gambut masih menjadi hal utama yang terus dilakukan. Hal itu nantinya juga akan dimaksimalkan dan akan segera ditentukan targetnya pada setiap wilayah berdasarkan hasil pemetaan lahan yang terus dilakukan.

“Upaya pemulihan hidrologi seperti canal blocking pada kubah-kubah gambut menjadi prioritas. Kita juga menggunakan opsi spesies yang mungkin dapat dikembangkan warga setempat,” tutupnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya