Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) membeberkan alasan diberlakukannya larangan mudik lebaran pada 6 – 17 Mei 2021.
“Setiap libur panjang selalu terjadi kenaikan kasus maupun kematian akibat terpapar Covid 19,” kata drg. Agus Suprapto, M.Kes.,Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, dalam webinar bertajuk “Tetap Lebaran, Meski Mudik Ditiadakan”, di Jakarta Selatan, Senin (12/4).
Menurut Agus, pada liburan panjang libur Idul Fitri 2020, Agustus 2020, Oktober 2020, dan libur Natal dan Tahun Baru, terjadi kenaikan kasus Covid 19 dari 37% - 93%. Sementara persentase kenaikan kematiannya mencapai 6% - 75%. Jeda waktu kenaikan kasus berkisar 10-14 hari setelah libur panjang. Sementara dampak kasus terlihat minimal selama 3 pekan.
Diakui Deputi 3 PMK itu, jika jumlah dan persentase kasus aktif di tingkat nasional saat ini terus mengalami penurunan. Namun ia mengingatkan, bahwa persentase kematian Covid 19 masih bertahan lebih dari 2,7%, di atas angka kematian global 2,16%.
“Penularan kasus Covid 19 di Indonesia masih masuk dalam kategori penularan komunitas, sehingga bila abai dalam pencegahan penularan, maka akan mudah terjadi peningkatan kasus,” tutur Agus.
Berdasarkan alasan itulah dan untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid 19, sambung Deputi 3 Kemenko PMK itu, pemerintah mengambil kebijakan untuk melarang mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, yang berlaku selama 12 hari yaitu pada 6 – 17 Mei 2021.
Larangan mudik Idul Fitri 1442 H ini, tidak hanya berlaku bagi PNS, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN/BUMD, tetapi juga berlaku untuk masyarakat umum. “Tidak boleh bepergian selama periode ini kecuali ada keperluan mendesak,” tegas Agus.
Pengecualian larangan bepergian, lanjut Agus, diberlakukan untuk PNS, TNI, Polri, BUMN/BUMD yang melakukan perjalanan dinas (memiliki surat tugas yang ditandatangani pejabat setingat eselon 2), dan surat keterangan kepala desa/kelurahan bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak.
Menurut Agus, pemeriksaan dokumen Surat Izin Perjalanan akan dilakukan di berbagai titik, yaitu: pintu kedatangan, pintu kontrol di rest area, perbatasan kota besar, dan di titik-titik penyekatan.
Upaya Pencegahan
Sementara itu Polri menyatakan kesiapannya untuk mengamankan pelaksanaan larangan mudik Idul Fitri 1422 H ini. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prabowo Argo Yuwono dalam sambutan tertulisnya mengatakan, Polri akan melakukan pencegahan terkait larangan mudik pada lebaran tahun ini.
“Korlantas Polri membuka kemungkinan dilakukan penyekatan kembali dengan Operasi Yustisi,” ungkap Argo seraya menambahkan, Polri akan bersinergi dengan stake holders untuk melakukan tindakan pencegahan tegas dan humanis.
Meskipun pahit, Argo mengimbau masyarakat mematuhi larangan mudik lebaran kali ini. “Larangan mudik ibarat jamu. Pahit memang tidak dapat berjumpa dengan orang terkasih di hari yang fitri, namun yakinlah bahwa banyak manfaat dibalik pahit yang dirasa,” pungkas Argo.
Sementara Karobinops Polri Brigjen Pol. Roma Hutajulu menyampaikan, Polri akan menggelar 4 operasi untuk pencegahan arus mudik sejak awal Ramadhan hingga usai Lebaran. Tujuan mengendalikan arus mobilisasi masyarakat selama masa Idul Fitri 1442H.
Webinar ini juga menghadirkan narasumber Devi Rahmawati (tenaga ahli Kemenkominfo), dan Sonny Hatmandy (Kabid Perubahan Perilaku Satgas Penanggulangan Covid 19.(OL-13)
Baca Juga: Antisipasi Pemudik Polres Klaten Gelar Apel Operasi Candi 2021
PT KAI catat penjualan tiket kereta Angkutan Lebaran 2026 mencapai 793.681 tiket per 9 Februari 2026.
KAI memastikan persediaan kursi untuk jadwal keberangkatan lainnya masih cukup tersedia.
MANAJER Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novina Saragih, Rabu (4/2) menjelaskan, mulai Selasa (3/2), penjualan tiket kereta api jarak jauh untuk perjalanan H-1 Lebaran atau 20 Maret sudah dibuka.
Kakorlantas tengah melakukan analisis dan evaluasi (anev) mendalam terhadap pelaksanaan Operasi Lilin 2025 sebagai dasar penyusunan strategi Operasi Ketupat 2026.
Pengecekan teknis kendaraan wajib dilakukan secara menyeluruh, namun yang tidak kalah penting adalah menjaga stamina dan konsentrasi pengemudi.
Kesiapan fisik dan mental adalah fondasi utama agar perjalanan mudik berlangsung aman.
Tersedia ragam promo istimewa lainnya untuk pembelian seluruh lini produk Wuling sampai dengan 30 April 2023.
"Angka ini naik 11% dibandingkan realisasi di 2021 sebesar 3.348 MW," kata General Manager PLN UID Jakarta Raya Doddy
PT ASDP Ferry Indonesia mengutamakan arus kendaraan roda dua dan roda empat atau kendaraan penumpang.
Penyembelihan hewan kurban secara mandiri di luar rumah pemotongan hewan atau lembaga ziswaf harus terhindar dari potensi penyebaran covid-19.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan salat Idul Adha dan kurban tahun ini.
Sanksi bagi ASN yang melanggar aturan larangan mudik akan dipotong tunjangan penghasilannya selama sebulan, sedangkan untuk non-ASN bisa diberhentikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved