Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

1899:Eksekusi Martha Place

08/4/2016 00:50
1899:Eksekusi Martha Place
(WIKIPEDIA)

MARTHA Place merupakan wanita pertama dari 26 wanita yang dieksekusi mati dengan kursi listrik di Penjara Sing Sing.

Pada masa itu, jenis hukuman kursi listrik dipandang lebih beradab daripada hukuman gantung seperti yang dialami William Kemmler untuk pertama kalinya pada 1890.

Sebenarnya, penggunaan listrik sebagai alat eksekusi mulai marak sejak 1880-an, yakni ketika Gubernur New York mengklaim betapa hukuman gantung ialah metode peninggalan abad kegelapan, sedangkan listrik merupakan metode modern dan ilmiah untuk mengeksekusi seseorang.

Martha Place dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas pembunuhan anak tirinya yang bernama Ida.

Saat itu yang menjadi saksi kunci ialah suami Martha, yakni William Place.

Saat pengeksekusiannya, elektrode dipasang di pergelangan kakinya. Menurut para saksi, dia mati seketika.

Saat itu yang menjadi eksekutor ialah Edwin Davis.

Martha Place kemudian dikuburkan di permakaman keluarga di East Millstone, New Jersey, tanpa seremoni keagamaan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya