Cakupan Proklim Diperluas

Ric/H-2
07/4/2016 01:55
Cakupan Proklim Diperluas
(ANTARA/EKO)

PEMERINTAH berniat meredefinisi Program Kampung Iklim (proklim). Cakupan dari proklim tidak hanya dibatasi pada area tempat tinggal tingkat RT hingga kelurahan, tetapi juga akan mencakup tempat aktifitas dari komunitas seperti kampus, rumah ibadah, hingga area sosial lainnya.

"Drafnya sedang kami susun, dalam 1-2 bulan kami akan lakukan uji publik," terang Dirjen Pengendalian Perubahan Kementerian LHK Nur Masripatin dalam Dialog bertema NDC dan langkah konkret Indonesia, di Jakarta, kemarin.

Dalam draf tersebut, akan dikeluarkan petunjuk standar tata kelola kampus, rumah ibadah, serta area sosial yang berwawasan lingkungan.

Hal tersebut bertujuan sebagai salah satu cara mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim di Indonesia.

Perluasan cakupan proklim, dikatakan Nur sebagai salah satu cara memasifkan aksi mitigasi dan melibatkan masyarakat.

Selain itu, juga sebagai cara agar pergerakan proklim tidak lagi hanya dilakukan Kementerian LHK, tetapi juga organisasi lain, seperti MUI yang dapat menggerakkan masjid hijau.

Nanti, produk hukum dan rujukan petunjuk proklim akan keluar dalam bentuk peraturan menteri (permen) LHK yang merevisi Permen LH Nomor 19 Tahun 2012 tentang Proklim.

Salah satu tujuan pelebaran proklim yang melibatkan dunia kampus dianggap Nur juga merupakan hal yang penting dalam menanamkan pengetahuan perubahan iklim dalam dunia akademik.

Menurutnya, akan lebih bagus lagi jika isu perubahan iklim masuk kurikulum akademis.

Direktur Centre for Climate Risk and Opportunity Management in Southeast Asia and Pacific (CCROM-SEAP) Institut Pertanian Bogor, Rizaldi Boer, berpendapat sama.

Dikatakan Rizaldi, dalam waktu 0dekat akan ada pertemuan para praktisi dunia akademis di Indonesia untuk membahas cara memasukkan perubahan iklim dalam kurikulum.

"Perguruan tinggi harus ambil peran, kami akan adakan pertemuan itu pada Mei ini," ungkap Rizaldi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya