Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Keluhan Pelayanan Iringi Penaikan Iuran

(Pro/H-1)
02/4/2016 07:06
Keluhan Pelayanan Iringi Penaikan Iuran
(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

PENAIKAN iuran premi kelas I dan II peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak dipermasalahkan asal diikuti dengan layanan yang lebih baik dan efisien. Sebagian masyarakat peserta BPJS Kesehatan kelas I dan II mengatakan sampai saat ini layanan kesehatan bagi peserta masih dinomorduakan. "Sebenarnya tidak masalah naik asal jelas peningkatan pelayanannya. Kalau yang saya dan keluarga alami, pelayanan di beberapa rumah sakit masih belum efisien," ungkap Agung Rahmadsyah, warga Bekasi. Diungkapkan Agung, salah satu contoh ketidakefisienan ialah adanya syarat dari faskes yang hanya memperkenankan pelayanan terhadap satu keluhan penyakit setiap kali berobat. Selain itu, pembatasan waktu untuk pasien pendaftar dari peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit menjadi hal yang tidak seharusnya masih terjadi. "Logikanya itu sama saja membuat pasien tidak bisa berobat dengan tenang dan nyaman," tambahnya. Diar Luthfi Khairina, warga Jakarta, juga mengeluhkan pelayanan tidak maksimal. "Adik saya dirawat setelah tiga hari kemudian diminta untuk keluar dan memulai proses dari awal berobat. Katanya itu prosedur BPJS," ungkapnya. Untuk itu, Diar berharap ada keseragaman proses dan fasilitas layanan agar tidak menimbulkan kebingungan pada pasien dan keluarga. Sementara itu, Direktur Hukum Komunikasi dan Hubungan Antarlembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengatakan penyesuaian iuran PBPU kelas I dan II akan dilakukan bersamaan dengan upaya peningkatan layanan dari berbagai aspek medis. Penyesuaian rasio distribusi peserta dengan faskes tingkat pertama (FKTP), rasio dokter dengan peserta, serta mitra layanan kesehatan menjadi hal utama yang akan dilakukan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik