Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Upayakan Dana Alokasi Khusus

Mut/H-2
01/4/2016 10:17
Upayakan Dana Alokasi Khusus
(Menteri PP dan PA, Yohana Yembise -- MI/Adam Dwi)

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) tengah mengupayakan bantuan dana alokasi khusus untuk mengatasi persoalan perempuan dan anak di daerah. Rencananya, dana itu baru akan direalisasikan pada 2017.

Menurut Menteri PP dan PA Yohana Yembise, hal itu disebabkan pihaknya masih menunggu anggaran tambahan yang dijanjikan Presiden RI yang mencapai Rp5 triliun. Hingga saat ini, dana yang baru diserahkan Rp500 miliar dengan total dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sebesar Rp769,3 miliar.

“Saya akan sampaikan kepada pemangku kepentingan, termasuk Menteri Desa agar bisa menganggarkan di APBD,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Nasional KPPPA di Manado, Sulawesi Utara, kemarin.

Padahal, lanjut Yohana, penyelesaian kasus perempuan dan anak yang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia sudah sangat mendesak. Beberapa hasil survei mencatat trennya terus meningkat setiap tahun.
Data KPPPA hingga April 2015 menunjukkan jumlah kasus kekerasan terhadap anak mencapai 6.006 atau meningkat signifikan ketimbang 2010, hanya 171 kasus. Sementara itu, Komnas Perempuan pada 2015 mencatat ada 16.217 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Di lain hal, Sekretaris Menteri PP dan PA, Wahyu Hartomo, menegaskan pada 2016, pemerintah bertekad memperkuat komitmen pengentasan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui program Three Ends. “Masalah ini sudah sangat urgent. Kita mesti akhiri kekerasan perempuan dan anak, perdagangan manusia, dan kesenjangan ekonomi.”

Sebagai langkah awal, dalam program yang baru diresmikan itu, terang Wahyu, seluruh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi telah membuat rencana aksi nyata yang bakal dite-rapkan, semisal penguatan kerja sama dengan polisi dalam penegakan hukum.

“Kita harapkan implementasi UU Perlindungan Anak dan UU TPPO berjalan lebih maksimal, terutama mengenai hukuman tegas bagi para pelaku,” tandasnya. (Mut/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya