Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Pandemi covid-19 telah menempatkan posisi perempuan sebagai kelompok yang rentan. Pasalnya himpitan ekonomi dan tekananan yang tinggi dan semakin banyaknya waktu yang dihabiskan di rumah telah membuat perempuan rentan rentan mendapatan kekerasan berbasis gender bahkan di rumahnya sendiri, padahal rumah seharusnya menjadi tempat yang paling aman bagi mereka.
“Sebagai bencana non alam sejak 9 bulan lalu, pandemi ini menempatkan posisi perempuan sebagai kelompok yang rentan. Kerentanan bukan karena perempuan lemah, tapi konstruksi sosial yang menempatkan perempuan lebih rendah dari lelaki,” kata Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga dalam Diskusi BBC Action bertajuk Pandemi Covid-19 dan Perlindungan Perempuan . Bagaimana Peran Pers?, Jumat (27/11).
Baca juga: Kemenkes: Pembangunan Kesehatan Harus Dibarengi dengan Teknologi
Menteri PPPA, melanjutkan perempuan yang punya peran sentral dalam rumah tangga. Yang memastikan kondisi kesehatan keluarga. Agen yang penting dalam kampanye disiplin protokol kesehatan. Penting untuk menggaungkan perlindungan dan pemberdayaan perempuan agar bangsa kita bangkit.
“Sinergi kuat antar sektor harus terus dilakukan. Pemerintah, akademisi, dunia usaha, media massa dan masyarakat harus mengambil peran masing-masing. Kegiatan ini adalah bukti nyata bahwa media massa bisa mensosialisasikan isu ini. Kegiatan ini jadi inspirasi semua pihak dalam mengambil peran demi kemjauan bangsa dan negara. Perempuan berdaya, negara maju,” jelasnya.
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu, menjelaskan perempuan menanggung beban kerja publik dan domestik. Pekerjaan rumah tangga malah menjadi bertambah ketika pandemi. Data lain menunjukkan kasus KDRT meningkat. Ada 6 ribu kekerasan, sama seperti terjadi 19 kasus per hari.
“8.114 laporan kekerasan terhadap anak dan perempuan, 21,5 persen adalah kekerasan dalam rumah yang dilakukan anggota keluarga,” paparnya.
Baca juga: Vaksin Merah Putih Didistribusikan 2021
Sementara itu menurut M. Agung Dharmajaya dari Dewan Pers mengatakan kekerasan terhadap perempuan dari Maret sampai November 2020 ada 710 laporan. Data itu sesuai data dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk keadilan (LBH APIK). Dari kasus itu 225 adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Resiko yang dihadapi perempuan di masa pandemi mengarah pada stress terganggu jejaring perlindungan dan social, hilang mata pencaharian, penurunan akses ke layanan publik, menanggung beban ekonomi keluarga. "Di era ini orang mengedepankan ekonomi atau kebutuhan kesehatan, dua-duanya mengandung risiko,” kata anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Periode 2019-2022.
Ia juga menyatakan, perempuan adalah market besar media. Tapi media lebih banyak bicara politik, criminal, gossip. Tetapi menurutnya banyak yang lupa dengan kebutuhan perempuan.
Dalam hal ini, pemberitaan memiliki positif bagi perempuan, namun media juga memberitakan kekerasan yang dialami perempuan. Menurutnya, media memberikan perhatian khusus pada meningkatknya kasus kekerasan terhadap perempuyan selama pandemi.
“Peran media memberikan informasi dan memberikan edukasi. Mendorong perilaku yang baik seperti apa,” tegasnya.
Ia kemudian memberi contoh berita yang positif bagi perempuan. Seperti berita dari CNN berjudul Menengok Peran Perempuan dalam Pandemi COVID-19, berita dari VOA yang berjudul Perempuan, Salah Satu kelompok yang Paling Rentan dalam Pandemi Corona.
Hal ini juga sesuai dengan pers yang mana bukan hanya memberikan informasi tetapi juga pengetahuan dan edukasi. "Kami mendoroang menampilkan narasi, menampilkan berita dan angel gambarnya sesuai dengan kode etik jurnalistik," katanya.
Baginya, cara tersebut menjadi dorongan dan keseriusan dalam hal mencegah dan menangani kekerasan pada perempuan yang mana menjadi tugas bersama, bukan hanya pemerintah saja.
"Saya bersyukur kecenderungan media terus berkembang terhadap perempuan baik itu dari rubriknya dan sebagainya. Mudah-mudahan ini suatu tren yang positif," pungkasnya. (H-3)
Berdasarkan hasil survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja 2024, kekerasan kepada anak baik fisik, digital, hingga seksual masih menjadi masalah yang harus ditangani.
Kementerian PPPA juga dikatakan sudah berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh kementerian dan lembaga untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Hari Anak Nasional.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, memaparkan beberapa dampak buruk penggunaan gawai bagi anak-anak.
Sejak Januari hingga 14 Juni 2025, pelaporan yang masuk di Kementerian PPPA lebih dari 11.800. Kemudian laporan meningkat tajam menjadi sekitar 13 ribu per 7 Juli 2025.
Kemen PPPA menyusun modul edukasi untuk memperkuat peran keluarga mencegah Pemotongan dan Perlukaan Genitalia Perempuan atau sunat perempuan
PEREDARAN narkoba kini banyak menargetkan perempuan ataupun ibu rumah tangga sebagai kurir narkoba. Perempuan kerap menjadi sasaran sindikat narkoba karena rentan secara sosial dan ekonomi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved