Pemerintah Analisis Dampak Libur Pada Kesehatan dan Ekonomi

M. Ilham Ramadhan Avisena
23/11/2020 20:20
Pemerintah Analisis Dampak Libur Pada Kesehatan dan Ekonomi
Ilustrasi(Antara)

PEMERINTAH akan terus mencermati dan menganalisis data tentang mobilitas masyarakat dan dampaknya pada pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19. Itu berkaitan dengan wacana pemangkasan libur panjang di akhir 2020.

“Presiden meminta kita melihat data-data yang ada. Kemarin dilihat pada Oktober terjadi beberapa perkembangan aktivitas ekonominya sudah menunjukkan pelemahan kembali, ini seiring dengan kenaikan covid. Ini jadi sesuatu yang harus diperhatikan betul. Apakah dengan libur panjang masyarakat melakukan aktivtias mobilitas tinggi, namun tidak timbulkan belanja dan menimbulkan tambahan kasus covid. Itu harus dijaga,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN secara virtual, Senin (23/11).

Dia mengatakan, bila libur panjang tetap diagendakan pada akhir 2020, maka jumlah hari kerja di Desember hanya akan 16 hari. Jumlah itu dinilai terlalu sedikit untuk mengungkit aktivitas perekonomian. Karena, dengan banyaknya hari libur, akan banyak pula perkantoran dan berdampak pada tingkat konsumsi.

Baca juga : Pemerintah Mantapkan SDM dan Fasilitas Vaksinasi Covid-19

“Dengan jumlah hari kerja menurun, konsumsi listrik di bidang bisnis kemudian manufaktur menurun. Dan itu berarti dampaknya ke ekonomi di sektor produksi juga menurun, di konsumsi tidak pick up juga. Ini harus dilihat terus untuk semua aspek, kita tidak hanya melilhat di satu sisi tapi semuanya. Aspek kesehatan ekonomi kegiatan usaha dan lainnya,” jelas Sri Mulyani.

Hal itu yang menjadi dasar munculnya wacana pemangkasan libur panjang di akhir tahun. Dampak kesehatan dan ekonomi menjadi alasan utama Presiden Joko Widodo meminta jejarannya untuk meninjau soal libur akhir tahun tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah akan mengurangi hari cuti bersama dan libur panjang akhir 2020.

“Terkait masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberi arahan supaya ada pengurangan,” ujarnya dalam keterangan pers usai rapat terbatas, Senin (23/11).

Muhadjir bilang, Presiden meminta dirinya untuk segera menggelar rapat koordinasi untuk membahas pemangkasan hari libur dan cuti bersama akhir tahun 2020. Wacana serupa juga pernah dilontarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 beberapa pekan lalu. Kebijakan tersebut akan dilakukan jika masih banyak masyarakat yang abai dalam menjalankan protokol kesehatan dan kasus aktif terus bertambah.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan libur Hari Raya Natal pada 24-25 Desember. Kemudian, dilanjutkan cuti bersama akhir tahun pada 28-31 Desember sebagai pengganti libur Hari Raya Idul Fitri yang lalu. Libur masih berlanjut sampai 1 Januari 2021 yang jatuh pada Jumat. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya