Pendamping PJJ Siswa Perlu Diperhatikan

Atikah Ishmah Winahyu
02/9/2020 01:45
Pendamping PJJ Siswa Perlu Diperhatikan
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat(MI/Susanto)

PEMENUHAN aspek teknis pembelajaran di lingkungan pendidikan hendaknya dibarengi dengan aspek nonteknis. Karena itu, pemerintah harus memperhatikan kesiapan orangtua/wali murid dalam penerapan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ). Komunikasi yang intens antara pendidik dan wali murid sangat menentukan keberhasilan menjalani kurikulum pendidikan di masa pandemi covid-19.

“Selama pandemi covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membolehkan sekolah untuk menyederhanakan pelaksanaan kurikulum, tetapi lebih penting daripada itu peran orangtua atau wali murid harus mampu menjadi pendamping belajar di rumah pada proses PJJ,” kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat di Jakarta, kemarin.

Lewat Keputusan Mendikbud Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus, sekolah diberi fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.

Meski begitu, jelas Rerie sapaan akrab Lestari, tingkat keberhasilan proses belajar di masa pandemi, yang sebagian besar menerapkan proses PJJ, sangat bergantung pada kemampuan para pendamping belajar seperti orangtua atau wali murid.

“Beragamnya latar belakang wali murid merupakan kendala tersendiri yang harus segera dicarikan solusinya agar penerapan kurikulum pendidikan yang bersifat darurat di masa pandemi ini memberikan hasil yang optimal,” ujar legislator Partai NasDem itu.

Yang diperlukan saat ini, imbuh Rerie, komunikasi yang intens antara pendidik dan wali murid agar satuan pendidikan memperoleh gambaran yang jelas terkait kebutuhan setiap peserta didik dalam proses belajar di masa pandemi ini.

Dengan adanya gambaran jelas dari permasalahan yang dihadapi, Rerie berharap pemerintah bisa segera memberi solusi agar proses belajar di masa pandemi bisa dijalankan oleh satuan pendidikan dengan hasil sesuai harapan.


Kuota internet

Sesuai komitmen, pemerintah akan memberi kuota internet kepada siswa dan guru untuk membantu dalam proses PJJ. Kemendikbud memperpanjang tenggat pendataan nomor ponsel siswa ke dalam aplikasi Dapodik hingga 11 September 2020.

Penginputan nomor ponsel tersebut penting dilakukan agar peserta didik bisa mendapatkan kuota internet gratis sebesar 35 GB per bulan. Kuota internet tersebut dibagikan selama 4 bulan ke depan.

“Pemberian kuota internet tersebut diberikan sesuai dengan nomor yang dimasukkan ke aplikasi Dapodik,” ujar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri, dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

Menurut rencana, Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama 4 bulan, yakni September hingga Desember 2020.

Subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 GB per bulan, untuk guru 42 GB per bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan. Jumeri menambahkan subsidi itu bagian dari ikhtiar Kemendikbud untuk memberi solusi pada pelaksanaan PJJ. Subsidi kuota
internet tersebut diharapkan dapat mengurangi kesenjangan hasil belajar siswa kaya dan miskin. (Ant/H-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya