Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pemerintah Kaji Penyederhanaan Kurikulum agar Adaptif Pandemi

Atikah Ishmah Winahyu
17/6/2020 22:27
Pemerintah Kaji Penyederhanaan Kurikulum agar Adaptif Pandemi
Ilustrasi(Antara)

BADAN Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini tengah mengkaji penyederhanaan kurikulum agar sesuai diterapkan pada proses pembelajaran dalam masa pandemi covid-19. 

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, penyederhanaan ini dilakukan dengan mengurangi materi-materi yang kurang esensial.

“Bisa jumlah, bisa di besarnya cakupan kompetensi dasar (KD). Ini misalnya ya, sekarang masih dibahas tim kerja, kalau tadinya siswa diajari bilangan 0-99, mungkin cukup 0-20, yang penting di sini adalah pemahaman konsep bilangan, bukan simbol-simbol angkanya,” ujar Totok saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (17/6).

Totok menambahkan, penyederhanaan kurikulum ini tidak mengurangi jumlah mata pelajaran yang diajarkan. Penyederhanaan kurikulum rencananya akan diselesaikan secara bertahap dan ditargetkan rampung pada tahun ajaran baru mendatang.

“Mata pelajaran untuk kurikulum 2013 masih tetap, dikurangi cakupannya saja. Doakan tahun ajaran baru nanti sudah siap dengan modul untuk belajar 2-3 bulan pertama,” imbuhnya.

Selain penyederhanaan kurikulum, Balitbang Kemendikbud juga sedang menyusun modul bahan belajar bagi siswa, khususnya yang berada di lokasi yang tidak terjangkau sinyal internet.

“Direncanakan mencakup modul-modul offline untuk menolong anak-anak yang tidak terjangkau atau tidak bisa menjangkau teknologi, supaya lebih mudah belajar mandiri,” tuturnya.

Dihubungi dalam kesempatan berbeda, guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan berpendapat, penyederhanaan kurikulum sebaiknya bukan mengubah kurikulum, tetapi penyederhanaan materi pembelajaran. Sebab menurutnya, mengganti kurikulum membutuhkan banyak proses, termasuk evaluasi terlebih dahulu.

“Yang diubah itu adalah implementasi dari kurikulumnya. Menurut saya keliru kalau nyebut harus diubah kurikulum. Kalau mengubah kurikulum berarti harus mengubah mata pelajaran, mata kuliah, merubah tujuan pembelajaran,” ujar Cecep.

Ceccep menambahkan, dalam penyederhanaan materi pembelajaran, juga perlu dikaji terlebih dahulu esensi apa saja yang harus diperoleh siswa dalam satu semester dalam mata pelajaran tertentu.

“Kurikulum tetap, tetapi bahan ajar yang seharusnya misalnya 10 komponen, karena masa pandemi ambil saja yang paling esensial misalnya jadi lima komponen,” tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya