Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
RENCANA buka sekolah ,Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) meminta pemerintah mesti mempertimbangkan keselamatan siswa dan negara.Pasalnya, hingga saat ini belum ada analisis ilmiah yang dapat memastikan pandemi Covid-19 berada pada posisi puncak atau landai.
"Jika sekolah kembali dibuka mesti ada analisis para ahli kesehatan, para ahli pendidikan serta pemerintah daerah atau pemda yang mengetahui fakta di lapangan. Sehingga , pemerintah mempunyai pedoman untuk membuka sekolah pada pertengahan Juli 2020 atau awal Januari 2021," kata Ketua Umum PB PGRI Unifah Rasyidi menjawab Media Indonesia , Rabu (27/5).
Unifah Rasyidi mengingatkan lagi sejak kebijakan Belajar di Rumah diterapkan pemerintah melalui Kemendikbud hingga kini Kemendikbud belum membuat guideline.atau pedoman. Semua diserahkan kepada sekolah dan guru. Padahal, pedoman amat penting agar arah pendidikan Indonesia masa pandemi jelas. Guru dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP.
Dikatakan, sejak awal Maret kasus Covid-19 merebak di Indonesia PGR telah meminta guideline namun hingga kini belum diterima.
"Benar-benar tidak jelas arah pendidikan masa pandemi ini ,seandainya pada awal-awal masih meraba-raba kami dapat memahami tetapi sekarang sudah melebihi 2,5 bulan belum ada pedoman sama sekali.sungguh hal Ini membingungkan , " tandas Unifah.
Baca juga :Tarif Angkutan Darat Kemungkinan akan Naik karena New Normal
Guru Besar Universitas Negeri Jakarta ( UNJ) ini berharap jangan sampai berjudi dengan masa depan anak yang.merupakan kelompok rentan menghadapi Covid-19 terutama di.jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (Paud,) dan Sekolah Dasar ( SD). " Mesti dihitung betul dampaknya. Kita belum punya analisis ilmiah yang melihat kecenderungan Covid-19 ini kapan memuncak atau kapan melandai dan berakhir. ”tandasnya.
Unifah menilai perlu ada kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Pemda yang mempunyai.
Dia berharap Kemendikbud menerbitkan plan atau pendoman serta skenario A, B dan C sehingga dapat menjadi pedoman yang diteruskan dalam bentuk standar oprasional prosedur(SOP) yang harus dijalankan oleh Pemda seperti harus merealokasikan anggaran untuk mendukung pendidikan berdasarkan SOP pembukaan sekolah. Misalnya, untuk pembelian masker, sabun cuci tangan, pembersih ruangan, hingga sosialisasi kepada masyarakat. Unifah, dana bantuan oprasional sekolah (BOS) yang dialihkan untuk penanganan Covid-19 di lingkungan sekolah tidak cukup.
Unifah meminta Pemda mesti mengalokasikan anggaran. Sedangkan yang terjadi saat ini, para orang tua, siswa, dan guru merasa cemas karena kebijakan tersebut tanpa ada pendoman yang jelas.
Dia menukas perlunya pedoman agar pemerintah dapat memotret kebutuhan pendidikan di pelosok tanah air yang amat beragam. Dia menilai pemerintah kurang siap menjalankan pendidikan pada situasi pandemi. “Tampak sekali Kemendikbud tidak siap. Mau dimajukan Juli atau Januari sangat berbahaya kalau tidak disiapkan skenario plan A dan B," pungkasnya.(OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved