Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Mengkaji Tata Kelola Pandemi

MI
16/5/2020 00:35
Mengkaji Tata Kelola Pandemi
(MI)

SUDAH beberapa waktu, Indonesia didera pandemi covid-19. Setidaknya seusai kasus pertama dirilis ke publik pada 2 Maret 2020. Hingga saat ini, pembatasan sosial masih berlangsung di episentrum pertama Jabodetabek dan meluas ke beberapa daerah.

Becermin dari keglobalan pandemi, pembacaan penanganan covid-19 di Indonesia menjadi menarik. Begitu pula dengan membaca buku Tata Kelola Penanganan Covid-19 di Indonesia: Kajian Awal. Diakui atau tidak, ada celah yang belum dikaji pada sisi aspek sosial, politik, dan tata kelola. Padahal hal itu merupakan faktor penting bagi keberhasilan penanganan pandemi karena bagaimanapun, covid-19 melahirkan dampak sosial dan ekonomi yang sangat masif.

Buku ini melibatkan 37 dosen dan peneliti. Tercatat sebagai editor ialah Wawan Mas’udi dan Poppy S Winanti. Oleh sebab itu pula, perspektif dan cakupannya menjadi beragam. Secara garis besar ada tiga soalan utama yang hendak diketengahkan, yaitu dinamika tata kelola dan kebijakan penanganan covid-19 di Indonesia, respons berbagai pihak, dan bentuk komunikasi publik.

Buku ini menjadi menarik karena covid-19 telah melahirkan krisis tata kelola dan kebijakan penanganan pandemi di banyak negara. Semua menghadapi ketidakpastian dan ketidakyakinan dalam menangani pandemi tersebut. Bagaimana dengan Indonesia? Buku ini dalam pengantarnya telah menggariskan kondisi umum Indonesia.

‘Indonesia juga menghadapi tantangan serupa, bahkan diperparah dengan adanya nuansa politisasi pandemi, sikap pengabaian atas sains di awal krisis, keterbatasan kapasitas ekonomi, dan sistem pelayanan kesehatan yang minimal’ (hlm 3).

Aturan dan anjuran pemerintah Indonesia tidak direspons positif oleh masyarakat. Kebijakan yang dibuat masih belum dianggap serius oleh sebagian masyarakat. Kebijakan hanya bersifat persuasif, sedangkan penyebaran covid-19 justru bersifat masif.
Tidak terlihat upaya menjadikan kebijakan itu mengikat dan wajib untuk dipatuhi. Buku terbitan Gadjah Mada University Press ini mengetengahkan berbagai analisis yang muncul dari kebijakan yang dibuat pemerintah. Salah satu yang menohok, bahwa telah terjadi krisis kebijakan dalam penanganan krisis.

‘Kronologi respons awal pemerintah dalam kurun Februari-Maret 2020 menunjukkan telah terjadi krisis kebijakan dalam mempersiapkan kemungkinan krisis dan respons awal terhadap krisis. Krisis kebijakan ini termanifestasi dalam tata kelola penanganan pandemi itu sendiri maupun tata kelola pembagian kewenangan antarlembaga pemerintah. Hal ini terutama ditandai dengan adanya konfiik kewenang­an antarlembaga, baik di level nasional maupun dalam hubung­an pusat-daerah. Yang terjadi kemudian adalah ketidakjelasan koordinasi dalam penanganan krisis’ hlm 54.

Akhirnya, buku ini membawa pada refleksi tentang covid-19 yang mengungkap sisi gelap sistem tata kelola kepentingan publik dan sistem kesehatan. Pandemi juga membuka ruang kerentanan sosial dan menunjukkan karakteristik rezim yang sesungguhnya. Selain itu, covid-19 akan membawa perubahan pada tatanan sosial, ekonomi, dan politik. (Zuq/M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik