DPR Apresiasi Pemerintah Beri Pendampingan Hukum Erwiana
Micom
10/2/2015 00:00
Erwiana(AFP)
ANGGOTA Komisi IX DPR Riski Sadiq memberi apresiasi terhadap kinerja pemerintah Indonesia yang sudah memberikan pendampingan hukum kepada Erwiana sehingga majikannya dapat dihukum berat. Namun diingatkan selain mengawal proses persidangan, pemerintah Indonesia diminta memberikan pendampingan psikologis kepada Erwiana yang telah mengalami kekerasan fisik dan mental agar bisa melanjutkan kehidupannya dengan normal.
"Saya mengapresiasi langkah pemerintah memberi pendampingan hukum sehingga pelaku penyiksaan itu dihukum. Namun jangan hanya dari sisi hukum juga mesti ada perlakuan khusus harus diberikan kepada Erwiana," kata Riski melalui rilisnya kepada pers kemarin.
Politikus PAN ini berharap, kasus penyiksaan Erwiana dapat dijadikan momentum bagi pemerintah Indonesia untuk membuat seleksi yang ketat atas majikan. Hemat dia, jika perlu calon majikan harus dites psikologinya terlebih dulu guna menghindari kasus kekerasan serupa kepada TKI.
Selain itu, majikan yang tingkat perekonomiannya rendah pun tidak boleh merekrut TKI agar tidak ada kasus gaji tidak dibayarkan. Riski menyatakan dirinya tidak anti pengiriman TKI namun dia berharap pengiriman TKI formal lebih diperbanyak agar perlindungannya dapat lebih maksimal. (MI/Bay)