Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan instansi terkait lainnya untuk segera melakukan pemeriksaan cepat atau rapid test guna menguji status individu tertular virus korona atau tidak.
“Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan,” ujar Presiden saat memulai rapat terbatas Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3).
Kepala Negara juga meminta jumlah alat dan laboratorium untuk pemeriksaan Covid-19 diperbanyak. Gugus Tugas beserta Kementerian Kesehatan dapat menggandeng Rumah Sakit (RS) milik pemerintah, BUMN, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, RS Swasta, hingga lembaga riset terekomendasi untuk melakukan pemeriksaan Covid-19.
Baca juga: Guru Besar UI: Perkuat Solidaritas Hadapi Covid-19
Presiden juga meminta protokol kesehatan yang jelas dan sederhana agar mudah dipahami masyarakat. Sehingga setelah rapid test dilakukan, petugas medis dapat mempertimbangkan dengan baik opsi untuk melakukan karantina mandiri terhadap pasien atau karantina di RS.
“Penyiapan protokol kesehatan yang alurnya jelas dan mudah dipahami. Ini penting, terkait hasil rapid test, apakah dengan karantina mandiri atau memerlukan layanan RS. Protokol kesehatan yang jelas,” ujarnya.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, sebelumnya, Rabu (18/3), menjelaskan Kementerian Kesehatan sedang mengkaji menerapkan deteksi cepat.
Metode ini berbeda dari pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan, karena akan menggunakan spesimen darah, dan tidak membutuhkan spesimen dari tenggorokan.
Salah satu keuntungan dari rapid test ini adalah tidak dibutuhkan sarana pemeriksaan laboratorium pada bio security level dua. Artinya, pemeriksaan rapid test ini dapat dilaksanakan di hampir seluruh laboratorium kesehatan yang ada di rumah sakit di Indonesia.
“Hanya permasalahannya adalah bahwa karena yang diperiksa adalah immunoglobulin maka kita membutuhkan reaksi immunoglobulin dari seseorang yang terinfeksi paling tidak seminggu. Kalau belum terinfeksi atau terinfeksi kurang dari seminggu, kemungkinan immunoglobulin akan memberikan gambaran negatif," jelas Yurianto.
Hingga Rabu (18/3), jumlah kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai 227 pasien. Sebanyak 11 pasien di antaranya sudah dinyatakan sembuh, sedangkan 19 pasien meninggal dunia. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved