Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Uji Sampel Virus Korona, Kemenkes : Dari 62 Spesimen, 59 Negatif

Ferdian Ananda Majni
10/2/2020 20:02
Uji Sampel Virus Korona, Kemenkes : Dari 62 Spesimen, 59 Negatif
Sosialisasi virus korona di Natuna, Kepulauan Riau(Antara/M. Risyal Hidayat)

KEMENTERIAN Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit telah memeriksa 62 spesimen terkait virus korona baru (2019-nCoV) setelah merebakan virus yang bermula di Wuhan, Tiongkok itu.

Hasilnya, Kata Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto, sebanyak 59 spesimen dinyatakan negatif dan sisanya masih diuji. Spesimen itu didatangkan dari 22 rumah sakit di daerah yang merawat pasien terduga terinfeksi virus korona.

Pengujian spesimen, jelas Yurianto mengacu pada standar uji yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pemeriksaan virus menurutnya, berbeda dengan pemeriksaan darah.

"Spesimen yang akan kita periksa adalah mukosa atau lendir saluran nafas. Bukan darah dan urine, jadi harus dilakukan pengambilan dengan kapas swap atau tenggorakan dan diperiksa sesuai standar WHO," ujar Yurianto.

Baca juga : Harvard Sebut Korona Masuk Indonesia, Kemenkes: Hanya Prediksi

Pemeriksaan spesimen, lanjutnya, juga dilakukan di laboratorium yang memiliki sertifikasi biosafety level 2 atau 3.

Menurutnya, laboratorium itu hanya ada di tiga di Indonesia yakni Balitbangkes Kemenkes, Jakarta Pusat (level 3); Universitas Airlangga, Jawa Timur (level 2); dan Lembaga Biologi Molekular Eijkman di Jakarta (level 2).

"Hanya di tempat inilah pemeriksaan bisa dilakukan, semua spesimen dari semua daerah dikirimkan menuju ke salah satu dari tiga tempat tersebut," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya