Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KEMENTERIAN Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit telah memeriksa 62 spesimen terkait virus korona baru (2019-nCoV) setelah merebakan virus yang bermula di Wuhan, Tiongkok itu.
Hasilnya, Kata Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto, sebanyak 59 spesimen dinyatakan negatif dan sisanya masih diuji. Spesimen itu didatangkan dari 22 rumah sakit di daerah yang merawat pasien terduga terinfeksi virus korona.
Pengujian spesimen, jelas Yurianto mengacu pada standar uji yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pemeriksaan virus menurutnya, berbeda dengan pemeriksaan darah.
"Spesimen yang akan kita periksa adalah mukosa atau lendir saluran nafas. Bukan darah dan urine, jadi harus dilakukan pengambilan dengan kapas swap atau tenggorakan dan diperiksa sesuai standar WHO," ujar Yurianto.
Baca juga : Harvard Sebut Korona Masuk Indonesia, Kemenkes: Hanya Prediksi
Pemeriksaan spesimen, lanjutnya, juga dilakukan di laboratorium yang memiliki sertifikasi biosafety level 2 atau 3.
Menurutnya, laboratorium itu hanya ada di tiga di Indonesia yakni Balitbangkes Kemenkes, Jakarta Pusat (level 3); Universitas Airlangga, Jawa Timur (level 2); dan Lembaga Biologi Molekular Eijkman di Jakarta (level 2).
"Hanya di tempat inilah pemeriksaan bisa dilakukan, semua spesimen dari semua daerah dikirimkan menuju ke salah satu dari tiga tempat tersebut," pungkasnya. (OL-7)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved