Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DEWAN Pers mendesak adanya perlindungan terhadap kerja para jurnalis di lapangan menyusul masih maraknya kasus-kasus kekerasan terhadap mereka di sejumlah daerah. Namun, insan pers juga harus membarengi dengan peningkatan kualitas dan berita yang beretika.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kemarin. “Kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis memang menurun, tetapi sekecil apa pun, jika menyangkut keselamatan dan keamanan jurnalis dalam bekerja, (perlindungan) adalah mutlak,” tegasnya.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat ada 53 kasus kekerasan yang menimpa wartawan pada 2019 hingga 23 Desember. Adapun pada 2018 terdapat 64 kejadian kekerasan terhadap jurnalis.
Kasus-kasus tersebut masih didominasi kekerasan fisik sebanyak 20 kasus, kemudian perusakan alat atau data hasil liputan, ancaman atau teror, dan pemidanaan atau kriminalisasi. Ironisnya, mayoritas kasus kekerasan terhadap jurnalis jarang berakhir di pengadilan.
Di samping bicara soal kekerasan terhadap jurnalis, M Nuh juga mengingatkan bahwa media pantang hanya menyajikan kebenaran, tetapi juga harus mengedepankan etika. Menurutnya, muruah pers harus terus dijaga.
Bangun demokrasi
Berdasarkan hasil Konvensi Media pada Sabtu (8/2) disepakati bahwa membangun dunia pers sama dengan membangun demokrasi, yang juga sama dengan membangun negeri. Membangun dan memperbaiki ekosistem agar industri pers nasional bisa bertahan amat penting. Begitu pula mengubah ancaman menjadi tantangan dan peluang.
“Namun, yang tak kalah penting ialah peningkatan kesejahteraan wartawan itu sendiri. Di sini dituntut peran pemilik industri media guna membangun ekosistem yang baik dalam dunia pers,” kata M Nuh.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menekankan bahwa insan pers harus bisa menorehkan prestasi agar bisa bertahan di tengah derasnya persaingan dalam era digital. “Kalau sekadar mencintai dan rasa memiliki terhadap dunia media ini lambat laun pasti berkurang dan menghilang jika tidak dibarengi dengan prestasi.”
Dengan prestasi, tandas dia, ada sesuatu yang dibanggakan dari profesi sebagai wartawan. Seorang wartawan harus bisa menciptakan karya jurnalistik yang berkualitas karena itulah yang membedakan insan pers sejati dengan orang bukan wartawan. “Kalau abal-abal, tunggu waktu saja tergerus. Jadi, tingkatkan terus kompetensi diri untuk menjadi wartawan profesional yang memegang teguh kode etika jurnalistik.”
Pada puncak HPN 2020, Ketua PWI Pusat Athal S Depari memberikan apresiasi kepada PWI dan Pemprov Kalsel yang mampu menghelat acara peringatan dengan sukses. PWI pun memberikan penghargaan dan mendaulat Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menjadi anggota kehormatan PWI atas kepedulian dan jasa terhadap perkembangan media.
Puncak peringatan HPN 2020 di Kalsel itu ditandai dengan pemberian penghargaan PWI Pusat bagi 17 jurnalis yang berjasa dalam perkembangan pers di Indonesia. Penghargaan diberikan pula kepada kepada Ibu Tati, jurnalis yang sudah mendedikasikan diri di PWI selama 50 tahun.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengungkapkan pihaknya mendapat manfaat amat besar dengan dipercaya sebagai tuan rumah peringatan HPN 2020. “Hasilnya tidak ternilai.” (DG/X-8)
Aksi damai dilakukan para jurnalis dari berbagai organisasi profesi di depan Balai Kota dan Gedung DPRD
Tiga jurnalis yang biasa bertugas meliput tim nasional Italia dites positif COVID-19 pada Jumat (9/7), dua hari sebelum Gli Azzurri melakoni final Euro 2020 melawan Inggris.
Klub geram karena mereka membuat berita terkait kondisi ruang ganti yang tidak lagi harmonis. Manajemen merasa kesal karena berita tersebut disiarkan tanpa memberikan kesempatan menanggapi.
JURNALIS Media Indonesia, Akmal Fauzi, meraih penghargaan Lomba Karya Tulis Jurnalistik BRI Liga 1 2023/2024.
Jumlah kekerasan terhadap jurnalis atau media bergerak fluktuatif. Angka tertinggi berada di 2016 dengan jumlah kasus 81, sedangkan angka terendah ada pada 2019 dengan jumlah kasus 26.
Sejak kali pertama dirilis pada 2016, IKP Indonesia terus bergerak naik. Hal tersebut menandakan bahwa kemerdekaan pers di Tanah Air kian membaik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved