Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Badan POM Apresiasi Uji Klinik EFESA Kalbe

Mediaindonesia.com
23/1/2020 19:24
Badan POM Apresiasi Uji Klinik EFESA Kalbe
Diskusi Badan POM dan Kalbe soal Uji Klinis Efesa 3(Dok. Kalbe)

BADAN Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM-RI) memberikan apresiasi dan dukungan kepada PT  Kalbe Genexine Biologics yang telah mencapai clinical trial (uji klinik) fase 3 untuk Efepoetin Alfa (EFESA).

"Badan POM memberikan apresiasi pada perusahaan farmasi di Indonesia, khususnya Kalbe Grup yang terus berinovasi dan produktif melakukan riset termasuk pengembangan obat menggunakan teknologi tinggi seperti produk bioteknologi," kata Kepala Badan POM RI, Penny Lukito dalam keterangan tertulis.

Menurut Penny, uji klinik fase 3 pada EFESA merupakan langkah kemajuan yang sangat membanggakan bagi dunia kefarmasian di Indonesia.

EFESA (Efepoetin Alfa) merupakan obat yang diindikasikan untuk terapi anemia pada pasien penyakit ginjal. Saat ini, efesa yang telah dikembangkan oleh Kalbio Global Medika memasuki tahap uji klinik fase 3.

Uji klinik fase 3 rencananya akan dilakukan secara multinasional dan multisenter di Indonesia, Australia, Taiwan, Malaysia dan Filipina dengan jumlah subjek sebanyak 386.

Uji klinik fase I dan II sebelumnya dilakukan di Korea dengan zat aktif Efepoetin produksi Green Cross Korea (GX-E2), sedangkan uji klinik fase 3 menggunakan Efepoetin Alfa produksi PT. Kalbio Global Medika (GX-E4) dimana working cell bank diimpor dari Genexine Korea.

Baca juga : Unicity Indonesia-ITB Uji Klinis Keseimbangan Kolesterol

Pengembangan dan pengawalan produk biologi di Indonesia menjadi prioritas Badan POM sebagai regulator dalam otoritas pengendalian kualitas Obat dan Makanan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2019, Badan POM menginisiasi pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Produk Biologi.

Badan POM mengemban mandat dan fungsi untuk mengawal keamanan, khasiat, dan mutu obat sepanjang product life cycle. Semua data pengembangan obat pre clinic maupun uji klinik menjadi dasar dalam keputusan pemberian nomor izin edar untuk selanjutnya digunakan sebagai data dukung pada pengawasan post-market.

Hal ini sejalan dengan perhatian Presiden Joko Widodo terhadap pengembangan Industri Farmasi di Indonesia dengan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

Inpres itu mendorong kemandirian industri farmasi dalam menyediakan kebutuhan obat terjangkau di Indonesia serta menghasilkan obat produk ekspor berdaya saing di pasar global.

Presiden Komisaris PT Kalbe Farma Irawati Setiady berharap dukungan penuh untuk penelitian, pengembangan dan riset pengembangan obat nasional.

“Penghargaan yang tinggi kami sampaikan kepada Badan POM untuk dukungan, pengembangan dan riset produk obat, khususnya di Indonesia," ujar Irawati. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya