Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERHATI pendidikan tinggi Eddy Suandi Hamid meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bertindak cepat dalam melakukan transisi perubahan nomenklatur Pendidikan Tinggi (Dikti) pada kementerian tersebut.
Hal itu karena ia melihat kebijakan penggabungan kembali Ditjen Pendidikan Tinggi Ke Kemendikbud tampak tergesa-gesa. Proses transisi perlu dilakukan agar tak terjadi kevakuman tugas,
"Hasil evaluasi kelemahan sebelumnya di Kemenristek Dikti terkait riset dan juga birokrasi yang kaku juga harus bisa diperbaiki. Berikutnya,, arahkan juga lulusan PT lebih siap kerja, di samping juga tetap mampu menjadi saintis, " papar Eddy Suandi Hamid menjawab Media Indonesia, Minggu (19/1).
Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu menilai. penggabungan Ditjen Dikti ke Kementerian Riset dan teknologi sebelumnya, sudah pas dari sisi birokrasi. Namun, ia mengaku hasil kerjanya belum sempurna.
Menurutnya, kebijakan mengembalikan Dikti ke Kemendikbud bukan saja membuat daerah terkaget, tetapi pusat sendiri menjadi bingung.
Baca juga : Nomenklatur Baru Kemendikbud tak Ubah Fungsi Ditjen Kebudayaan
Mantan Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) ini mencontohkan soal pembidangan di eselon 1 dan eselon 2 yang harus berubah dan menimbulkan berbagai kebingungan dan kerancuan.
"Bahkan ada yang tak tertangani dan menjadi viral di media sosial seperti bidang pengabdian masyarakat yang tak masuk pada nomenklatur baru itu," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia ( MRPTNI) yang baru terpilih, Jamal Wiwoho menilai penggabungan Dikti dengan Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) di Kemendikbud sudah tepat agar terjadi sinergitas yang kuat dari terkesan terputus yang berkait dengan pendidikan di Indonesia
Terkait restrukturisasi atau nomenklatur baru dengan penataan para pejabat Dikti karena para pejabatnya masih Pelaksana Tugas ( Plt) sehingga belum definitif. Jamal Wiwoho yang juga Rektor Universitas Negeri Surakarta (UNS) berharap segera dituntaskan cepat.
"Secara psikologis mereka belum bisa mengambil kebijakan strategis.Kabarnya Maret ini baru tuntas, ".pungkas Jamal yang pernah menjabat Irjen Kemenristek Dikti era Menristek Dikti M Nasir. (OL-7)
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved